HUKUM  

Dianggap Sebarkan Ujaran Kebencian, AFC Jakarta Laporkan Komisaris Askrindon

Komisaris Independen Askrindo Kemal Arsyad.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Anies Baswedan Fans Club (AFC) Korwil DKI Jakarta melaporkan ke Polda Metro Jaya atas cuitan dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rencananya Pelaporan ke pihak Polisi ini dilakukan ke Kapolda Metro Jaya, Senin (28/6/2021).

Cuitan dugaan pencemaran nama baik di akun twitter milik Produser Film sekaligus Komisaris Independen Asuransi Kredit Fintech atau Askrindo berinisial KA yang dinilai kasar dan menghina Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ketua AFC Jakarta Nanang Supriatna mengatakan pelaporan ini atas perintah dan permintaan Direktur AFC Rudy Darmawanto dan kami menyerukan agar setiap organisasi AFC melaporkan hal yang sama ke Kapolda didaerah masing-masing.

“Kami datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan perbuatan tidak menyenangkan, ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Anies Baswedan atas nama AFC dan masyarakat yang Cinta Anies Baswedan,” kata Nanang.

“Sekali lagi ini bukan atas permintaan pak Anies tetapi didasarkan kepada kecintaan masyarakat dan AFC kepada nilai budaya bangsa dan budi pekerti yang harus dijunjung tinggi sebagai karakteristik dan budaya bangsa Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut Nanang menambahkan bahwa pelaporan ini akan dilakukan oleh AFC DKI Jakarta didampingi oleh LPPH AFC Fayakun Arief, SH., mewakili AFC dan masyarakat dengan disertai barang bukti.