HUKUM  

KPK Di Minta Usut Bupati Lahat Dalam Dugaan Korupsi Dana Covid APBD 2020

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Perkumpulan Gerakan Pemuda Indonesia (PGPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Cik Ujang Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lahat atas laporan dugaan korupsi dana Covid-19 APBD 2020 yang sekaligus Bupati Lahat

PGPI melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat (08/10/2021). Menurut koordinator aksi, Gozali Mohammad mengatakan, dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 Kabupaten Lahat telah dilaporkan ke KPK.

“Kami menggelar aksi hari ini untuk mengawal laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan kami hari ini kami pertanyakan itu ke KPK”, ujar Gozali dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Gozali menegaskan, kami tanyakan ke penyedik KPK dan katanya sudah mengirim surat ke inspektorat Kab. Lahat namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Padahal dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang dilaporkan ke KPK berdasarkan investigasi lapangan oleh PGPI.

Laporan yang masuk itu adalah kumpulan bukti lapangan bahwa dari anggaran itu ada untuk bantuan korban Covid-19 namun masyarakat ada sebagian yang tidak menerima sekalipun menerima jumlahnya tidak sesuai dengan yang dianggarkan oleh pemkab. Gozali meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena merupakan laporan masyarakat. Ini adalah laporan masyarakat yang mengetahui langsung keadaan di lapangan jadi KPK harus gerak cepat, beber Gozali.

Dengan demikian, kata Gozali, KPK harus segera periksa Ketua Satgas Kabupaten Lahat Cik Ujang yang sekaligus Bupati di sana.

“Ketua Satgas Covid-19 adalah Cik Ujang yang tiada lain adalah Bupati di Kabupaten Lahat, untuk membongkar ini maka Cik Ujang harus diperiksa KPK,” tutur Gozali. Cik Ujang selain Bupati dan Ketua Satgas Covid-19, dia juga ketua DPC Demokrat Lahat jadi jangan sampai KPK dianggap lemah menghadapi Cik Ujang ini”, pungkas Gozali.(Mars)