Penanganan Covid-19, Masih Jadi Perhatian Khusus Pada Penyusunan APBD Trengggalek 2022

Pj Sekda Trengggalek saat memaparkan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih mendapat perhatian khusus, dalam rangka menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Dalam penganggarannya, pemerintah daerah menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen dari APBD 2021 untuk penanganan covid-19.

“Masih ada alokasi penanganan Covid-19 di RAPBD 2022, karena status kedaruratan Covid-19 belum dicabut,” kata Pj Sekda Trengggalek, Anik Suwarni, Senin (15/11/2021).

Menurut Anik, pemahaman terkait anggaran refocusing memang diperlukan. “Dari catatan beberapa fraksi DPRD mengenai masih adanya pos anggaran penanganan Covid-19 dibenarkan, karena memang kedaruratan Covid oleh pusat belum dicabut,” ujarnya.

Mengacu hal itu, Pemda tetap akan menganggarkan untuk penanganan pandemi covid-19, ke arah penguatan vaksin dan mendorong prokes serta disesuaikan, dengan tahapan-tahapan kebutuhan penanganan Covid 19.

“Memang tadi teman Fraksi PARI meminta pendanaan Covid-19, ini bisa dialokasikan sesuai pendanaan yang rinci dan sesuai kebutuhan. Sehingga tidak perlu ada lagi refokusing anggaran,” kata Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek.

Namun, kata dia, kebijakan refocusing itu adalah kewenangan dari pusat. Maka yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah saat ini hanya menyediakan. “Kita tetap menyiapkan dengan benar. Bila terjadi refokusing maka tidak terlalu banyak pergeseran anggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Penulis: RUDIEditor: SIGIT