Samsudin Siregar Dinonaktifkan Sebagai Ketum Pemuda Panca Marga

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Samsudin Siregar dinonaktifkan sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), karena dianggap melanggar AD/ART organisasi. Hal itu dilakukan setelah adanya rapat pleno Pengurus Pusat PPM di Resto Sulawesi Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Sekjen PP PPM Abdillah Karyadi  mengatakan penonaktifan dia sebagai ketua umum dikarenakan telah melakukan pelanggaran dan bertindak tidak sesuai dengan aturan organisasi.
“Maka dengan rapat pleno ini kami DPP Pemuda Panca Marga Menonaktifkan Ketua Umum Samsudin Siregar,” katanya di depan awak media usai melakukan rapat pleno.
Karyadi menjelaskan penonaktifan tersebut dilakukan oleh Pihak DPP PPM setelah menilai ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh Samsudin Siregar tidak sesuai dengan AD/ART.
“Ada keputusan-keputusan yang dibuat secara sepihak sehingga dinilai merugikan organisasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, tambah Karya di, nantinya pihak DPP akan meminta pertanggungjawaban terhadap Samsudin Siregar di Rapat Pimpinan Nasional pada tanggal 26-28 November mendatang.
“Dalam Rapimnas tersebut akan dibahas juga siapa PLT Ketua umum. Dan kami harapkan bisa membawa PPM kembali kepada roda-roda organisasi yang benar,” tegasnya.
Diketahui keputusan DPP PPM menonaktifkan Samsudin Siregar dikarenakan yang bersangkutan telah melanggar AD/ART dan tata cara berorganisasi.
Dimana tanpa melalui rapat pleno, Ketua Umum telah memutuskan untuk mengganti posisi Ketua Deparnas (Dewan Paripurna Nasional) Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan menggantikan posisi Sekjen Abdillah Karyadi serta keputusan lainnya yang dianggap melanggar AD/ART.
Dalam rapat pleno itu turut hadir Sarifuddin Sultan (Sekertaris Deparnas), Andi Surya Wijaya Ghalib (Ketua DPP PPM), Hironimus taime SE, MBA (Ketua DPP PPM), Cholida Hanum (Ketua DPP) dan Chamsiar AR (Ketua DPP).