Meksipun Telah Dinonaktifkan, Samsudin Siregar Masih Lantik PD PPM Kepri

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Samsudin Siregar telah dinonaktifkan sebagai ketua umum Pemuda Panca Marga (PPM) dalam rapat pleno pada Selasa (16/11/2021) kemarin, namun pada hari ini Rabu (17/11/2021) dia justru melantik Pengurus Daerah PPM Kepulauan Riau.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PPM Abdilah Karyadi mengatakan apa yang dilakukan oleh Samsudin Siregar merupakan suatu pelanggaran terhadap organisasi. Karena dia telah dinonaktifkan dalam rapat pleno yang dilakukan oleh oleh Pengurus Pusat dan Deparnas PPM kemarin.

“Harusnya dia tidak melakukan pelantikan terhadap pengurus daerah Kepri, tetapi sesuai dengan rapat pleno kita telah menyepakati untuk menonaktifkannya sebagai ketua umum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Karyadi, meskipun SK telah dikeluarkan sebelum dia dinonaktifkan tetapi tidak seharusnya dia melantik pengurus daerah. Kepengurusan PD PPM Kepri tetap sah, akan tetapi yang melantiknya tidak sah karena telah dinonaktifkan.

“Untuk itu saya menghimbau kepada saudara Samsudin Siregar agar tidak lagi melakukan kegiatan yang mengatasnamakan ketua umum PPM, janganlah organisasi yang kita cintai ini seperti sebuah lucu-lucuan karena kita di sini ingin tetap menjunjung marwah sebagai anak dan keturunan veteran,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam rapat pleno kemarin maka mengeluarkan beberapa keputusan diantaranya :

1. Mengembalikan Surat Keputusan hasil formatur Munas X susunan pengurus yang lama.

2. Menonaktifkan Samsudin Siregar dari ketua umum PPM dikarenakan banyak melanggar aturan AD/ART organisasi.

3. Melaksanakan Rapim di tingkat nasional, dengan mengumpulkan ketua PD PPM se Indonesia untuk mengambil kebijakan pemegang mandat.

4. Membentuk panitia Rapim tingkat nasional.