Waketum GARPU Serahkan Surat Mandat Kepada Calon Ketua DPW GARPU Lampung

Wakil Ketua Umum DPP GARPU Raja Sihotang yang didampingi Sekjen DPP GARPU Fridrik Makanlehi dan Kabid Investasi Anca menyerahkan surat mandat kepada calon Ketua DPW GARPU Provinsi Lampung Rosit Efendi.

Lampung, NUSANTARAPOS.CO.ID – Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) terus menebarkan sayapnya, setelah melantik kepengurusan di tingkat pusat pada Rabu (24/11/2021) mereka mendatangi Lampung untuk menyerahkan mandat kepada calon ketua DPW GARPU Provinsi Lampung Rosit Efendi.

Surat mandat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP GARPU Raja Sihotang yang didampingi Sekjen DPP GARPU Fridrik Makanlehi dan Kabid Investasi Anca.

“Sebelumnya Rosit Efendi telah melalui fit and proper test di hadapan Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung Herman HN. Di dalam fit and proper test itu, dia dicoba wawasannya bagaimana caranya dalam menyentuh dan membantu para pelaku pedagang dan UMKM dalam memasarkan produk produk UMKM secara lokal, nasional bahkan internasional,” ujar Raja dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021) malam.

Raja menjelaskan GARPU hadir sebagai garda terdepan untuk mengawal program-program Partai NasDem dalam menjembatani masyarakat Indonesia dari hulu hingga hilir produknya secara digitalisasi.

“Dengan diterimanya mandat oleh Kaka Rosit sebagai calon Ketua DPW GARPU Lampung, maka dia harus segera membentuk DPD-DPD GARPU se Propinsi Lampung dengan tetap berkoordinasi dengan DPD Partai Nasdem yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Semoga, lanjut Raja, beliau bisa amanah, saya sebagai Waketum sangat berharap DPW GARPU Lampung mampu mengemban amanah dalam menjalankan tugas mulia ini. Sesuai dengan arahan Pendiri GARPU, Kaka Fietra Paloh dan Ketua Umum GARPU Kaka Jufry R Lumintang.

“Dimana beliau berpesan agar GARPU bisa hadir dan menjadi harapan bagi masyarakat khususnya para pedagang dan pelaku UMKM yang notabene masih ada di bawah kehidupan ekonominya, sehingga dengan kehadiran kami bisa lebih meningkatkan taraf kehidupan pedagang dan UMKM yang lebih baik laik ke depannya,” tegas lawyer handal itu.