HUKUM  

Usai Diperiksa di Polda Metro, Sekjen PP Mengaku Ditanyai 22 Pertanyaan

Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman didampingi Advokat Banua Sanjaya Hasibuan saat dipanggil oleh Polda Metro Jaya.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Arif diperiksa terkait aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh, 26 November 2021. Arif dan perwakilan PP lainnya selesai diperiksa pukul 17.00 WIB.

“Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya. Melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali (Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya) dan juga yang dianggap membawa senjata tajam,” kata Arif di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Arif menyebutkan dirinya diberi 22 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

“(Ada) 22 pertanyaan ya, kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi kami, supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi PP seutuhnya,” ujar Arif.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas PP di depan Gedung DPR/MPR berakhir ricuh.

Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen. Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan para pedemo di depan gerbang.

Namun, sejumlah anggota ormas PP justru melakukan tindakan anarkistis. Beberapa di antaranya bahkan mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi demonstrasi itu. Sedikitnya 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota PP yang diduga mengeroyok Karosekali.