Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id -Penggunaan internet di Indonesia mencapai 202 juta orang. Kondisi ini membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun. Maka diperlukan kompetensi literasi digital dari pengguna internet.

Adapun pentingnya kompetensi literasi digital salah satunya untuk keamanan digital, yang mencakup keamanan perangkat digital, identitas digital, dan mewaspadai penipuan digital.

“Selain itu untuk memahami rekam jejak digital dan keamanan digital bagi anak,” kata Dr. Dwiyanto Indiahono, M.Si., dari Pandu Digital Indonesia dalam diskusi virtual dengan teman “Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Sabtu (20/5/2023).

Dia menyarankan, ketika membawa HP atau laptop, terutama ke ruang publik, harus dipastikan dalam kondisi aman. Dan, batasi durasi penggunaan internet.
“Internet hanya digunakan untuk kegiatan positif saja,” tuturnya.

Lalu, dia menjelaskan tentang keamanan identitas digital, yaitu setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.

“Mengamankan identitas digital merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain,” ujar Dwiyanto.
Dwiyanto menegaskan, jangan pernah membagikan identitas pribadi ke media sosial, seperti nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan lainnya.

Selain itu, pastikan ketika menginstal aplikasi pastikan dari sumber terpercaya. Dan, jika ada permintaan ‘izinkan’ hanya sesuai kebutuhan. Dia juga menyarankan agar berhati-hati dengan Phising (Pengelabuan).
Berikutnya, lanjut Dwiyanto, gunakan Password yang kuat yaitu Panjang dan terdiri dari kombinasi karakter seperti angka, huruf besar dan kecil, tanda baca, juga simbol.

Kata dia, tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risiko sedapat mungkin. “Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan. Sedikit ribet dan bersikap waspada membuat diri kita lebih aman di dunia digital,” pungkasnya.
Sementara itu, Eka Y Saputra, konsultan teknologi informasi Lesbunmi PBNU, memaparkan etika (netiket) pengguna internet untuk pelajar. “Hormati privasi orang lain. Jangan bagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat, foto, kartu identitas, dan lain-lain,” katanya.

Selain itu, jaga reputasi atau nama baik diri sendiri dan orang lain, dengan cara jangan merendahkan harga diri atau martabat orang lain atau menghina kekurangan dan menyebarkan fitnah yang tidak benar (cyberbullying atau perundungan).

“Patuhi hak cipta secara hukum dan moral, sopan saat berkomunikasi baik secara lisan dan tulisan, dan hindari melakukan kejahatan siber,” ujar Eka.
Pembicara lainnya, Ari Ujiyanto, Staf Pengembangan Kapasitas JALA PRT mengatakan, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari−hari. Maka dari itu, perluanya bagi setiap individu memahami pengetahuan tentang dasar-dasar nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

“Dengan memahami dasar-dasar nilai Pancasila, kita akan menjadi pelaku digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK yang mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya,” imbuhnya.

Kata Ari, kaitannya berbudaya digital dengan Pancasila adalah mengedepankan nilai cinta kasih dan menghargai perbedaan kepercayaan, memperlakukan orang lain dengan adil dan manusiawi, tidak memecah belah masyarakat, kebebasan yang tidak melanggar aturan bersama, dan menekankan nilai Gotong-Royong, sehingga membuat pihak lain merasa aman.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.

Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.