Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id –
Kenapa harus beretika di internet? Pertanyaan itu kerap kali muncul di benar masyarakat. Jawabannya, berinternet harus dengan ceria, berbagi ilmu pengetahuan positif, dan bergembira di dunia maya.
Eka Y Putra, Konsultan Teknologi Informasi yang juga Staf IT Lesbumi PBNU mengatakan saat menggunakan internet, pelajar harus memiliki etika (netiket).
Netiket yang dimaksud adalah menghormati privasi orang lain, menjaga reputasi diri sendiri juga orang lain, mematuhi aturan hak cipta, bersikap sopan saat berkomunikasi dan menghindari kejahatan.
“Menghormati privasi orang yaitu dengan cara tidak membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat, foto, kartu identitas, dan sebagainya,” kata Eka dalam diskusi virtual bertema “Positif, Kreatif, dan Aman di Internet” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Rabu (24/5/2023).
Sedangkan, menjaga reputasi diri dan orang lain caranya jangan merendahkan harga diri atau martabat manusia dengan hinaan kekurangan atau menyebarkan fitnah yang tidak benar, dan melakukan cyber bullying (perundungan siber).
Begitu juga saat berkomunikasi baik secara tulisan maupun lisan. Kata Eka, sampaikan pesan dengan cara yang ramah dan santai.
“Ucapan yang kasar tidak menjadikan kita terlihat keren dan gagah. Justru menunjukkan mental yang lemah dan kalah,” ujarnya.
Lalu, Eka mencontohkan perbuatan jahat di ruang internet yaitu menyebarkan virus, malware, atau aplikasi perusak gawai atau data. Juga jangan menyebarkan berita bohong (hoax) atau konten-konten negatif seperti pornografi.
Koordinator Media dan Publikasi Seknas Jaringan GUSDURian, Heru Prasetia mengatakan mengutip dari We are Social Hootsuite (2022) per Februari di Indonesia terdapat 204,7 juta pengguna internet yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Angka tersebut meningkat disbanding tahun sebelumnya (2,1 juta atau naik 1%).
Sementara itu, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 mengungkap bahwa dari tiga subindeks Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia yaitu akses dan infrastruktur, intensitas penggunaan, dan keahlian/kecakapan, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah.
Menurut Heru, orang yang cakap bermedia digital adalah individu yang mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras atau lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.
Pembicara lainnya, Mujiantok dari Pandu Digital Indonesia menyebutkan bahwa perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Pengguna Internet Indonesia mencapai 204juta lebih pengguna, sehingga berimbas pada perubahan gaya hidup menjadi serba digital yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Maka dari itu diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital.
Dia menjelaskan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
Adapun kompetensi keamanan digital meliputi keamanan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.
Kemudian, Mujiantok menyarankan agar berhati-hati dengan Malware (Malicious Software). Yaitu, perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, dan bisa mencuri informasi pribadi milik kita, bahkan uang dari pemilik perangkat.
“Jenis Malware yaitu virus, Worm, Trojan Horse, Ransomware, dan Spyware/Adware,” terangnya.
Dia juga menyarankan untuk berhati-hati dengan Phising, yaitu upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Dan Scam, yakni bentuk penipuan melalui telepon, email, messaging, dan sebagainya, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya.
Mujiantok membagikan tips aman bermedia digital, yakni ketahui potensi bahaya di internet, aktifkan pengaturan privasi, dan gunakan password yang kuat.
“Kesimpulannya, tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin. Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman di dunia digital. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.
Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.