DAERAH  

Diduga Pemerintah Kota Tanggerang Tak Peduli Aset Milik Negara Kondisi yang Rusak

TANGGERANG, NUSANTARAPOS, – Banten telah resmi lakukan pemecahan Dua Daerah Otonomi Baru dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemerintah menilai pelayanan publik akan lebih optimal apabila dilakukan pembagian wilayah administrasi.

Pembentukan dua daerah otonomi baru dalam pemekaran wilayah Banten tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Letaknya yang strategis di dekat Jakarta membuat kota ini menjadi tujuan investasi berbagai sektor usaha. Pertumbuhan kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga infrastruktur transportasi membuat Kota Tanggerang berkembang sangat cepat.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berada di wilayah ini juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun anehnya dengan keberadaan fasilitas umum halte-halte Aset Negara di Kota Tanggerang tidak jauh dari Pusat Pemerintah Kota Tanggerang hanya beberapa persen saja digunakan oleh masyarakat.

Budaya masyarakat Kota Tanggerang, meskipun sudah disediakan setiap titik untuk pelayanan masyarakat naik angkutan Umum dan Bus transportasi, namun masih banyak tidak menggunakan fasilitas umum Halte sebagaimana mestinya.

Halte juga merupakan salah satu infrastruktur penting dalam transportasi masyarakat, namun sejumlah halte rusak dan tidak terawat di Kota Tanggerang seperti tidak ada yang peduli pihak Pemerintah Kota Tanggerang.

Seperti amanatan Wartawan dilapangan, Jum’at (9/06/26) tampak terlihat kondisi banyaknya Halte-halte Aset Negara Fasilitas Umum yang rusak tak terurus dipenuhi oleh coretan hingga dijadikan tempat berjualan salah satunya di depan Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kota Tanggerang.

Meski bangunan masih utuh, halte nampak tak terurus. Di sejumlah bagian dinding dan kaca terdapat corat-coret hingga dijadikan tempat berjualan.

Padahal, keberadaan fasilitas umum yang satu ini sangat diperlukan, demi kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa transportasi.

Dikatakan Muksin (44) pngemudi ojek online saat ditemui Wartawan sangat menyayangkan jika masih ada fasilitas umum di Kota Tanggerang yang kondisinya sangat tidak layak untuk dipergunakan. Pasalnya, anggaran pemerintah Kota Tanggerang atau APBD cukup fantastis. Bahkan, jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga nilainya cukup jauh.

“Selain pemerintah seharusnya masyarakat juga harus bisa menjaga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Karena bagaimana pun itu adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, akan tetapi pemerintah juga seharusnya bisa menganggarkan untuk perawatan aset negara fasilitas umum yang ada di Kota Tanggerang,” tandasnya.(Rizky Tile)