DAERAH  

Alasan Klasik Tak Ada Anggaran, Jadi Catatan Komisi IV Saat Bahas KUA-PPAS Perubahan

TRENGGALEK – Bahas KUA-PPAS perubahan tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek melihat penganggaran kegiatan prioritas masih sangat minim dan belum sesuai kebutuhan. Bahkan kebutuhan tersebut sangat penting mengingat kegiatan untuk kepentingan seluruh masyarakat dan Kabupaten Trenggalek.

Seperti tidak tercovernya anggaran dalam pelaksanaan kegiatan teknologi tepat guna (TTG) di Dinas PMD. Bahkan untuk memperingati hari ibu dan hari santri sendiri masih sangat jauh dari kebutuhan yang sebenarnya.

“Kami telah mengundang empat dinas untuk membahas KUA-PPAS perubahan tahun 2022, dimana banyak yang perlu dirasionalkan,” kata Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek usai rapat, Jum’at (19/8/2022).

Dijelaskan Sukarodin, ada hal yang dianggap penting namun belum terpenuhi seperti pada Dinas Sosial, dimana untuk memperingati hari ibu hanya tersedia anggaran sebesar Rp 25 juta saja.

Dari hasil klarifikasi dinas telah mengajukan anggaran sebesar Rp 75 juta, namun dengan alasan tidak adanya anggaran maka hanya digelontorkan anggaran Rp 25 juta saja.

Padahal sedianya, dalam memperingati hari ibu tersebut akan dipakai untuk melaksanakan kegiatan dengan acara lomba produk khas Trenggalek.

“Misal makanan pindang, akan dilombakan yang diikuti warung yang ada kemudian jika menang akan di fasilitasi untuk mengurus hak patennya agar tidak diambil Kabupaten kota lain,” ungkapnya.

Sehingga menurut Sukarodin, peringatan hari ibu ini akan menjadi embrio festival makanan khas Trenggalek. Endingnya di akhir kegiatan ini mengarah ke hak paten yang akan di ampu dinas terkait.

Kemudian untuk Dinas PMD, tidak ada anggaran teknologi tepat guna (TTG), jadi ada kegiatan lomba untuk para masyarakat atau warga yang memiliki inisiatif atau inovasi. Dari hasil lomba tersebut pemenang akan kembali diikutsertakan dalam lomba yang akan di gelar oleh tingkat provinsi.

“Namun, juga dengan alasan klasik maka hanya tersedia anggaran untuk pengiriman peserta ke provinsi saja, sedangkan anggaran untuk seleksi dan pembinaan tidak ada anggaran,” ungkapnya.

Hal itulah yang menurut Sukarodin sangat ironis dan memprihatinkan, maka untuk menghargai inovator patutlah ditambah anggaran yang akan diusulkan dalam rapat Banggar.

Sedangkan untuk bagian kesra juha ada anggaran dalam memperingati hari santri yang juga masih relatif belum memadai jika dilihat kegiatannya. Karena telah ditetapkan secara nasional maka peringatan hari santri harus dilihat pada kepatutan kegiatan.

Dengan melihat wilayah daerah terdekat sebagai ukuran memberikan anggaran sepatutnya anggaran untuk pelaksanaan hari santri akan diusulkan penambahan.

Dari permasalahan itu tentu komisi tahu tradisi penganggaran pada APBD induk dan perubahan hanya melempar pagu saja dan selanjutnya di breakdown oleh TAPD.

Jadi sistemnya bukan pada kebutuhan dan melihatnya secara makro, namun dengan prinsip pagunya yang sedikit maka sangat minim untuk ditambahkan lagi. Tentu dalam pembahasan di banggar akan dilihat dan ditambah.

“Jadi sistemnya hanya di lempar dan di breakdown, untuk menyelesaikan itu komisi akan melakukan klarifikasi dengan mendatangkan OPD dan TAPD,” pungkasnya. (Rudi)