DAERAH  

Mas Syah Sampaikan Pendapat Atas Lima Ranperda Usulan DPRD Trenggalek

TRENGGALEK – Hadir dalam sidang paripurna DPRD, Wakil Bupati Trenggalek
Syah Muhammad Natanegara mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang telah tercapai selama ini. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan dengan di bahasnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang baru dapat mendongkrak kembali PAD yang belum maksimal.

Dalam pelaksanaan sidang paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Senin (5/9/2022) hari ini dengan agenda penyampaian pendapat Bupati atas lima Ranperda usulan DPRD dan penyampaian fraksi atas perubahan APBD tahun 2022 serta dua Ranperda usulan dari Bupati.

“Telah saya sampaikan pendapat atas lima Ranperda usulan DPRD untuk dilakukan pembahasan dalam masa persidangan 1 di tahun 2022,” ungkap Mas
Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek.

Dijelaskan Mas Syah, lima Ranperda yang diusulkan DPRD Trenggalek itu meliputi Ranperda tentang kepemilikan nomor wajib pajak cabang atau lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan pekerjaan di daerah.

Kemudian Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan serta Ranperda tentang perda hari jadi Kabupaten Trenggalek dan Disabilitas dan ketua forum komunikasi anak Trenggalek.

“Terakhir Ranperda tentang penyelenggaraan riset pasar luar untuk produk dalam daerah,” ucapnya.

Mas Syah juga mendukung Ranperda usulan DPRD Trenggalek, atas usulan tersebut diharapkan dapat bermanfaat besar dalam memenuhi perkembangan dan amanah undang-undang. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi, semoga peraturan yang diusulkan dapat memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat luas.

Dalam menyampaikan pandangannya, sangat setuju dengan mengapresiasi terkait dengan Ranperda NPWP Cabang atau lokasi bagi pengusaha dari luar Trenggalek yang memiliki cabang usaha di Trenggalek. Semua sepakat untuk pembahasannya bisa dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena dengan lahirnya peraturan daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Diimbuhkan Mas Syah, terkait dengan Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah akan memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Trenggalek.

Pasalnya tiga ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan perkembangan kondisi saat ini. Apalagi kesemuanya demi kebaikan Kabupaten Trenggalek. Selain menanggapi ranperda inisiatif DPRD, pihaknya juga menyampaikan tiga ranperda yang lain.

Yakni mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi terkait dengan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini. Dalam penyampaian, beberapa Fraksi DPRD mengapresiasi peningkatan PAD Kabupaten Trenggalek sehingga asumsi APBD Trenggalek melampaui Rp 2 Triliun.

“Selain itu juga terkait dengan kenaikan anggaran belanja daerah yang juga meningkat yang salah satunya untuk peningkatan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (Rudi)