WISATA  

Paguyuban Pedagang Teleng Ria Resah, Pemkab Pacitan Harus Bijak dan Tanggung Jawab

PACITAN, NUSANTARAPOS – Pedagang PPTR akhirnya minta Rapat Dengar Pendapat (RDP) digedung DPRD Kamis (6/10/2022). Hadir antara lain ketua Dewan Ronny Wahyono, Sekda Heru Wiwoho, Kadis PU Parlan, Kepala Bappeda heru Sukrisno, Perwakilan pedagang, Komisi III dan IV dan lainnya. Sudah berbulan – bulan pedagang melayangkan surat kepada Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji per tanggal 6 Juni 2022 dengan tembusan ditujukan kepada Ketua DPRD, Sekda, Kepala Disparpora. Namun sampai sekarang belum kunjung selesai.

Tidak bisa dipungkiri, keberadaan Paguyuban Pedagang Teleng Ria (PPTR) jauh dibentuk sebelum tempat wisata teleng ria diambil alih oleh pihak swasta, namun nasib pedagang terkesan dikesampingkan. Contohnya di seputaran pedagang dari dulu jalanya rusak banyak berlubang, kalau hujan menjadi genangan air, anehnya masih terkesampingkan dengan proyek infrastruktur lainya. Mudah mudahan saja pemda tidak beralasan anggaran terbatas maupun banyak potongan anggaran, masih perlu pengkajian dan lain – lain hanya karena sudah dipihak ketigakan. Perlu diketahui Teleng Ria dulunya menjadi “Icon” andalan pariwisata Pacitan yang pedagangnya merasa lebih nyaman.

Semakin gusar lagi saat pedagang dengar isu tempat wisata Pancer Door akan digratiskan, kalau itu terjadi, nasib pedagang kemungkinannya semakin terpuruk. Lokasi Pantai Teleng Ria diapit Pelabuhan Tamperan dan Pantai Pancer Door yang mana sekitarnya merajalela bangunan pedagang pinggir jalan termasuk didepan tempat pemakaman kucur, belum lagi penjual ikan goreng diluar area wisata dan dekat pintu masuk loket yang sering meresahkan warga sekitar, secara otomatis tidak ada tarikan tiket masuk kawasan wisata alias gratis, sehingga dampak yang ditimbulkan mengerikan.

Beredar kabar di masyarakat bahwa pada acara RDP sempat menjadi ketegangan antara Eksekutif dan Legeslatif, kemudian nusantarapos mengkonfirmasi kepada pedagang dan Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, dirinya menjelaskan.

“Kami menerima aspirasi para pedagang pantai telengria. Ada 2 (dua) aspirasi yang disampaikan, pertama aspirasi terkait perbaikan jalan rusak akibat bencana banjir 2017 yang lalu. Kedua, aspirasi terkait penolakan wacana pembebasan tiket masuk pancerdor.”

“Pertama terkait aspirasi perbaikan jalan rusak di kawasan wisata pantai telengria yang dalam pengelolaan PT. ELJOHN, maka DPRD mengingatkan kepada Pemda bahwa tujuan pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama pengelolaan kawasan pantai telengria adalah sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembangunan. Oleh karena itu diperlukan sinergitas antara Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat. Kami memberikan rekomendasi agar pemda segera melakukan langkah koordinasi dengan PT. EL -JOHN agar aspirasi para pedagang bisa terealisasi. ”

“Kedua terkait aspirasi penolakan wacana pembebasan tiket masuk pancerdor. Dikarenakan telengria dan pancerdor merupakan satu garis pantai, maka ketika pancerdor dibebaskan dari tiket masuk, dikhawatirkan para wisatawan dan pengunjung lebih memilih ke pancerdor sehingga para pedagang di telengria akan dirugikan. Pada saat ini, wacana pembebasan tiket masuk pancerdor sedang dalam proses pengkajian. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar aspirasi para pedagang telengria ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam kajian tersebut.” urainya.

Sementara tanggapan dari perwakilan pedagang teleng ria Indra S. Nasution Minggu (9/10/2022) mengatakan, “Kami puas dengan tanggapan DPRD namun kita meminta pemerintah bisa bertindak tegas dan segera merealisasikan. Bahwasanya dengan pedagang di kawasan teleng ria itu mbok ya ada sopo aruh, misalnya ada program-program di Dinas Koperasi, Pariwasita atau dinas – dinas yang lain. Mosok, sih tidak ada partisipasi untuk kesejahteraan pedagang dikawasan Teleng Ria, mengingat terjadinya swastanisasi Kawasan wisata ini ketika SBY masih aktif Presiden, setidaknya sungkan lah, bahkan Bupati dan Ketua Dewan sama – sama dari Demokrat. “