HUKUM  

GMPPK Meminta KPK Periksa Mantan Bapeda Musaad di Kasus Korupsi Gub Papua Lukas Enembe

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Ketum GMPPK Bernard Namang biasa di sapa Bernard Meminta KPK segera memanggil mantan ketua Bapeda Papua M. Musaad untuk di mintai keterangan terkait aliran dan perencanaan pembangunan di Papua yang di duga syarat dengan Korupsi Berjamaah saat memberi laporan di gedung kpk Jakarta (18/1/2023).

Bernard mengapresiasi langkah KPK yang serius menuntaskan kasus korupsi di Papua begitu banyak mengorbankan rakyat Papua selama ini bahkan banyak pejabat di Papua yang kaya raya tanpa memikirkan nasib rakyat di Papua yang masih di garis kemiskinan padahal anggaran sebesar ratusan milyar rupiah gelontorkan tapi kurang di rasakan sama rakyat Papua sangat miris melihatnya ujar Bernard.

Penangkapan Gub Papua Lukas Enembe oleh Tim KPK menjawab keresahan rakyat Papua yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dan suatau keadilan dan Bernard sangat berharap jangan sampai di Lukas saja namun sejumlah pejabat yang ikut merasakan kenikmatan dana hasik korupsi di Tanah Papua. Danil