Digital Safety 101: Cara Dasar Mengamankan Akun Media Sosial

Jawa Tengah, Nusantarapos.co.id –
Pengguna media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang atau 60,4% dari total penduduk. 79,5% di antaranya berusia 18 tahun ke atas terdiri atas pria dan wanita yang rata-rata mengakses selama 3 jam 18 menit per hari.

Fakta itu diungkapkan dosen Fakultas Komunikasi Universitasi Islam Bandung (UNISBA) Santi Indra Astuti dalam diskusi virtual bertema “Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia sebagai bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), Selasa (28/3/2023).
Santi mengatakan, masifnya perkembangan teknologi merubah gaya hidup menjadi serba digital yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga membuat masyarakat nyaman dan percaya diri melakukan aktivitas digital yang sebelumnya dianggap berisiko tinggi.

“Di sisi lain, tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk, seperti penipuan dan pencurian akun. Karena itu, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital,” kata Santi.

Awalnya, Santi menjelaskan soal dasar keamanan akun media sosial. “Media sosial itu apa? Keamanan digital itu apa? Ancaman keamanan digital seperti apa dan penjahat serta modusnya bagaimana. Ini yang harus kita ketahui,” ujarnya.

Lalu, dia mengumpamakan dengan sebuah rumah. Agar aman dari incaran penjahat, maka rumah tersebut harus dikunci.
“Biar enggak dirampok, digembok dong rumahnya. Supaya isi rumahnya aman, ya jangan segalanya dipamerin dong,” jelas Santi.

Dia kemudian menjelaskan defisini keamanan digital yakni sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman.
Adapun terjadinya kejahatan di ruang digital disebabkan beberapa hal seperti serangan Malware, Phising & Scam, password yang lemah, dan human error.
Santi menjelaskan, Malicious Software merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi seseorang, bahkan uang dari pemilik perangkat digital.

Sedangkan Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan, dan Scam adalah bentuk penipuan melalui telepon, email, messaging dan sebagainya, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya.

Santi menyarankan agar menggunakan password yang kuat. “Buat password yang panjang, dengan kombinasi karakter angka, huruf besar-kecil, tanda baca, simbol. Jangan menggunakan yang berhubungan dengan menggunakan data pribadi dan urutan di keyboard,” sarannya.

“Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun, dan upayakan mengganti password secara berkala,” sambungnya.
Tak hanya itu, Santi menyarankan mengaktifkan 2FA. Fungsinya untuk memastikan hanya Anda yang bisa membuka “gembok”. 2FA adalah fitur keamanan tambahan dengan menggunakan proses verifikasi ganda untuk bisa mengakses sebuah akun.

“Selain memasukkan username dan password untuk login, Anda akan diminta verifikasi spesifik sesuai pengaturan yang dipilih sebelumnya, dan wajib diaktifkan di setiap aplikasi seperti email dan media sosial,” terang Santi.

Dia pun memandu langkah-langkah bagi yang ingin mengaktifkan 2FA di media sosialnya bisa membuka http://ictwatch.id/2fa.

Pembicara lainnya, Muhammad Mustafid, pengasuh Pesantren Mahasiswa Aswaja mengatakan saat ini tengah terjadi perubahan teknologi analog ke digital yang berpengaruh ke berbagai bidang kehidupan.

“Terjadi inovasi model bisnis dan proses yang memanfaatkan teknologi digital di berbagai ranah dan sektor kehidupan,” kata Mustafid. “Selain itu, terjadinya restrukturisasi level sistemik di dataran ekonomi, kelembagaan dan masyarakat,” tambahnya.

Maka dari itu, lanjut Mustafid, masyarakat Indonesia perlu dibekali dengan Digital Skill, Digital Ethic, Digital Safety, dan Digital Culture.
“Digital Skill adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Sedangkan Digital Ethic adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette),” terangnya.

Adapun pengertian Digital Safety yaitu merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Dan, Digital Culture adalah kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kata Mustafid, Individu yang cakap bermedia digital dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi digital.

Sementara itu, Muhammad Pandu dari Tim Riset dan Publikasi Seknas Jaringan GUSDURian mengatakan, Dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultur. Interaksi antarbudaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital.

Pandu melanjutkan, berdasarkan laporan tahunan Micosoft bertajuk Digital Civility Index (DCI) tahun 2020, menyimpulkan bahwa warganet Indonesia paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Indonesia menempati ranking terbawah di ASEN dalam hal kesopanan di dunia digital, dan ranking 29 dari 32 negara.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat ketika memanfaatkan atau menggunakan media digital dilakukan dengan kesadaran yang tinggi, berintegritas, bertanggung jawab, dan bertujuan untuk kebajikan.
Kata Pandu, diperlukan tata krama dalam menggunakan internet. “kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” kata Pandu.

“Mari kita rayakan teknologi, kita hormati ilmu pengetahuan, kita dukung semua bentuk kemajuan, tetapi semua harus demi mengangkat derajat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.
informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo.