TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memaparkan tiga pilar utama dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek. Pilar-pilar tersebut meliputi pembangunan kota yang atraktif, peningkatan perekonomian masyarakat, serta penguatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan lingkungan.
Dalam rapat paripurna, Bupati Nur Arifin menekankan pentingnya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) yang baru dengan RPJMD.
“Kalau RPJMD itu tujuannya kita mau ke mana, maka SOTK ini adalah kendaraan kita. Jadi tolong disesuaikan,” kata Bupati Nur Arifin pada Selasa (10/6/2025).
Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Mas Ipin menyebutkan bahwa arah pembangunan daerah difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu membangun kota yang atraktif, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dan ketahanan lingkungan.
“Kalau RPJMD itu tujuannya kita mau ke mana, maka SOTK ini adalah kendaraan kita. Jadi tolong disesuaikan,” kata Bupati Nur Arifin.
Mas Ipin juga menambahkan, salah satu indikator baru yang diusulkan adalah indeks pemerataan infrastruktur. Indikator ini bertujuan untuk menilai distribusi pembangunan infrastruktur secara merata, bukan sekadar panjang jalan yang dibangun.
“Karena jalan yang dibangun selama ini cenderung terkonsentrasi di daerah datar, sementara kawasan-kawasan lain belum terjangkau. Infrastruktur yang ramah bencana juga harus disiapkan di lokasi yang rawan,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Mas Ipin menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah untuk memperluas ruang fiskal pembangunan. Menurutnya, dengan efisiensi, digitalisasi, dan pengelolaan aset, pendapatan daerah bisa meningkat hingga 30 persen.
“Kalau enggak ada anggarannya, apa yang mau dibangun dan dibagikan ke rakyat? Kita harus kurangi biaya pemeliharaan. Contohnya, rumah coklat yang sudah dibangun kini akan dimanfaatkan oleh salah satu pabrik untuk menjadi point of excellence,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya tiga pihak yang juga tertarik bekerja sama pasca penutupan kolam renang jwalita, tanpa perlu membangun ulang fasilitas dari awal. Sehingga pengelolaan kolam renang akan dilakukan oleh pihak ketiga.
“Dengan sistem itu, aset yang dikelola bisa langsung menjadi pendapatan daerah sehingga bisa dikembalikan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan struktur organisasi, Mas Ipin mengungkapkan peran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang selama ini hanya dikelola oleh satu bidang. Dirinya berharap dalam struktur baru nanti dapat memperkuat fungsi Bakeuda, terutama dalam pengelolaan aset, evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan keuangan maupun keputusan strategis lainnya.