Terkait pemberitaan yang dilakukan oleh redaktur pelaksana Hendro Heri Suharyono di media online nusantarapos.co.id yang berjudul “Keterlaluan, Diduga Oknum PNS dan 4 PJLP Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Duren Sawit Nekad Gelapkan Retribusi Kebersihan Rusun Klender” dan “ Ini Jejak Kejahatan Dugaan Penggelapan Dana Retribusi Kebersihan di Rusun Klender Jakarta Timur” pihak nusantarapos.co.id mendapat kiriman surat dari Kantor Advokat Law office Alamsyah Hanafiah & Partner yang berisi diantaranya pemberitaan tersebut tidak benar dan dianggap merugikan.
Berikut Surat yang dikirim advokat Alamsyah Hanafiah & Partners :
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Surat dari Kantor Advokat Law Office Alamsyah Hanafiah & Partners
Demikian surat ini dimuat sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.