Somasi dan Hak Jawab Mulyadi Melalui Kantor Advokat Alamsyah Hanafiah & Partners

Berita yang Disomasi (Foto: Tangkapan Layar)

Terkait pemberitaan yang dilakukan oleh redaktur pelaksana Hendro Heri Suharyono di media online nusantarapos.co.id yang berjudul Keterlaluan, Diduga Oknum PNS dan 4 PJLP Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Duren Sawit Nekad Gelapkan Retribusi Kebersihan Rusun Klender” dan “ Ini Jejak Kejahatan Dugaan Penggelapan Dana Retribusi Kebersihan di Rusun Klender Jakarta Timur pihak nusantarapos.co.id mendapat kiriman surat  dari Kantor Advokat Law office Alamsyah Hanafiah & Partner yang berisi diantaranya pemberitaan tersebut tidak benar dan dianggap merugikan.

Berikut Surat yang dikirim advokat Alamsyah Hanafiah & Partners :

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat dari Kantor Advokat Law Office Alamsyah Hanafiah & Partners

Demikian surat ini dimuat sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999.