Jakarta, Nusantarapos.co.id – Mungkin pepatah Tidak ada kejahatan yang sempurna, sepertinya pas disematkan kepada pelaku dugaan penggelapan dana retribusi kebersihan di rusun Klender oleh oknum PNS dan PJLP kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Pasalnya, meski telah dilakukan secara rapih dan terorganisir. Namun masih ditemukan jejak dugaan manipulatif data yang diserahkan kepada pihak pengurus rusun Klender.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut pengurus Rusun Klender, Sugeng, salah satu jejak tidak sempurnanya adalah amplop yang diserahkan kepada kami tertuliskan dari dinas kebersihan.
“Padahal bukti tanda terima yang tertulis nominal Rp.9.000.000 tertulis Sudin Lingkungan Hidup,”ujar Sugeng kepada Nusantarapos.
Sugeng menerangkan, hal ini sangat janggal. Harusnya amplop luar dan tulisan didalam sama. Dan ini juga tidak ada cap stempel dari instansi sudin Lingkungan Hidup.
” Sepertinya ini diduga tidak asli alias palsu. Karena kenapa hingga saat ini pihak satpel lingkungan hidup Duren Sawit enggan memberi bukti Surat Setor Retribusi Daerah (SSRD) kepada kami sebagai pengurus rusun Klender,” ungkapnya.
Sementara itu sebelumnya, Kasatpel Duren Sawit Handoko menegaskan, dirinya sangat menjunjung integritas dan transparansi dalam pengelolaan retribusi. Jika memang Jajaran ada yang mencoba ‘bermain-main’ dengan dana retribusi, dirinya tidak segan-segan untuk menindaklanjuti ke pihak aparat penegak hukum.
” Selain saya masih baru menjabat disini, saya tidak akan menutup-nutupi persoalan retribusi kebersihan. Salah satu saya ditugaskan di wilayah ini untuk melakukan pembenahan,” ujarnya kepada Nusantarapos.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan Nusantarapos.co.id edisi 18 Juni 2025 diinformasikan adanya dugaan penggelapan dana retribusi kebersihan di rusun Klender Jakarta Timur yang dilakukan oleh oknum PNS yang bernama Yoyong dan PJLP terdiri dari Laras, Mulyadi, Arsyad.