LAMONGAN – Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Lifa Handayani di Desa Tlemang resmi dimulai, ditandai dengan pelepasan atap lama yang sudah lapuk. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses renovasi melalui program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN guna menghadirkan hunian yang lebih layak dan aman.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pembongkaran secara gotong royong. Bagian atap menjadi prioritas utama karena kondisinya sudah tidak mampu melindungi penghuni dengan baik. Proses dilakukan secara hati-hati untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Kevin dari Yonif TMMD yang turut mengarahkan jalannya pembongkaran di lapangan. Ia memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. “Ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan kembali dilakukan,” ujarnya.
Warga Desa Tlemang menyambut baik dimulainya renovasi rumah tersebut. Mereka turut serta membantu sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama. Program TMMD ke-129 ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
