Program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN memfokuskan kegiatan awal pada pembongkaran atap rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tlemang. Langkah ini menjadi prioritas karena kondisi atap yang sudah lapuk dinilai membahayakan keselamatan penghuni serta menghambat proses renovasi secara keseluruhan.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pembongkaran atap rumah milik Ibu Lifa Handayani di RT 03 RW 01. Kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di lapangan. Material lama dibongkar secara bertahap agar proses berjalan lancar.
Serda Kevin dari Yonif TMMD yang memimpin kegiatan di lokasi menyampaikan bahwa pembongkaran atap menjadi tahapan penting sebelum pembangunan ulang dimulai. Ia menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tetap diimbangi dengan kualitas dan keselamatan kerja. “Kami pastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Program ini memperkuat sinergi TNI dan masyarakat desa. Hubungan keduanya semakin erat. “Kami merasa dekat dengan TNI,” kata warga.
Warga Desa Tlemang menyambut baik kegiatan tersebut dan ikut terlibat secara aktif. Kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Program ini diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih layak dan meningkatkan kesejahteraan warga.
