JAKARTA, NUSANTARAPOS — Keluarga pasien lanjut usia berinisial SA mempertanyakan dugaan kesalahan dalam penanganan operasi katarak di salah satu rumah sakit di kawasan Mangga Besar, Jakarta. Keluarga menilai terdapat persoalan pada lensa yang dipasang setelah pasien menjalani operasi mata.
Kuasa hukum keluarga pasien, Riyan Ananta, S.H., Satitah Ingtyas (anak pasien), dan Rudiyanto Samosir, S.H., mendampingi keluarga untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban rumah sakit atas kondisi yang dialami pasien.
Salah satu anggota keluarga pasien, Satitah mengatakan bahwa masalah bermula ketika SA mengalami gangguan pada mata. Pada bagian mata pasien terlihat bercak putih sehingga keluarga membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Dokter mengatakan mata ibu mengalami katarak dan harus segera dioperasi,” kata Satitah saat ditemui, Kamis, 20 Agustus 2026.
Keluarga sempat mempertimbangkan kondisi pasien sebelum menyetujui tindakan operasi. Sebab, SA telah berusia lebih dari 80 tahun dan memiliki sejumlah kondisi kesehatan yang menurut keluarga perlu diperhatikan sebelum menjalani operasi.
Setelah melalui pemeriksaan, keluarga akhirnya menyetujui operasi katarak. Menurut Satitah, keluarga memilih rumah sakit tersebut karena SA sebelumnya juga menjalani perawatan di sana.
Operasi kemudian dilakukan. Namun, keluarga mengaku operasi berlangsung lebih dari tiga jam. Setelah operasi, pasien dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada keesokan harinya.
Saat kontrol, keluarga mendapat informasi dari dokter bahwa terdapat persoalan pada lensa yang dipasang di mata pasien. Menurut keluarga, lensa tersebut mengalami kerutan dan kemudian diketahui mengalami pergeseran.
Satitah mengatakan, dokter yang melakukan operasi menjelaskan bahwa lensa yang dipesan berbeda dengan lensa yang tersedia di rumah sakit.
“Dokter memesan lensa yang tipis dan panjang, tetapi yang disediakan rumah sakit pendek dan bulat,” ujarnya.
Keluarga kemudian mempertanyakan bagaimana perbedaan lensa tersebut dapat terjadi. Terlebih, menurut mereka, pasien menjalani operasi dengan harapan kondisi matanya membaik.
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke tahap mediasi dengan pihak rumah sakit. Keluarga juga meminta pendapat dari rumah sakit lain untuk mengetahui kondisi mata pasien setelah operasi.
Menurut Satitah, hasil pemeriksaan menunjukkan lensa yang dipasang pada mata pasien mengalami pergeseran. Keluarga kemudian mendapat rekomendasi agar pasien menjalani tindakan lanjutan di rumah sakit lain karena fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia secara lengkap di rumah sakit tempat operasi pertama dilakukan.
Keluarga mengaku sempat menerima pernyataan bahwa biaya penanganan lanjutan akan difasilitasi oleh rumah sakit. Namun, sehari sebelum jadwal tindakan, keluarga diminta memperpanjang surat rujukan yang berkaitan dengan penggunaan BPJS Kesehatan.
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan komitmen rumah sakit terhadap penanganan pasien.
Selain persoalan lensa, keluarga mengatakan pasien mengalami sejumlah keluhan setelah operasi. Mata pasien disebut tampak miring atau juling, disertai rasa sakit dan sensasi seperti mata berair meski tidak mengeluarkan air mata.
Rudiyanto Samosir, salah satu kuasa hukum keluarga, mengatakan rumah sakit seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang terjadi, termasuk dari dokter yang melakukan tindakan operasi.
Menurut dia, keluarga memiliki sejumlah dokumen terkait proses pemeriksaan, operasi, hingga rekomendasi medis dari dokter lain.
“Rumah sakit tersebut seharusnya terbuka dan memberikan keterangan, baik dokternya maupun pihak rumah sakit. Bagaimana sampai terjadi kondisi seperti ini,” kata Samosir.
Ia mengatakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter pendamping, kondisi penglihatan pasien saat ini tergolong buruk. Karena itu, pasien disebut membutuhkan operasi ulang.
“Lensanya harus dibuka dan dilakukan operasi lagi. Artinya pasien harus menjalani dua kali operasi,” ujarnya.
Keluarga pasien kini meminta rumah sakit memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian lensa dan kondisi pasien setelah operasi. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum untuk mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban atas persoalan tersebut.
Kasus ini masih merupakan versi dan keterangan dari pihak keluarga pasien didampingi kuasa hukum. Sementara pihak rumah sakit, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan dugaan malpraktik tersebut.

