DAERAH  

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto : Tahun 2020 Pemda DIY Akan Gelar Kursus Mitigasi Bencana Bagi Ribuan Satlinmas

Foto : Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat sedang memberikan keterangan dihadapan awak media. (Aka).

NUSANTARAPOS, JOGJA – Dalam Permendagri 84 Tahun 2014 Satlinmas mempunyai sejumlah tugas yakni membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto saat bertemu dengan sejumlah awak media diruang kerjanya di Kantor DPRD DIY, Minggu (10/11) kemarin.

 

“Selain itu Satlinmas juga membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara,” ujar Eko Suwanto.

 

Dijelaskan Eko, Satlimnas memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah dan pemerintah daerah sesuai amanat Pasal 9 Permendagri 84 Tahun 2014 dan Perda 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

 

Tanggung jawab Pemda adalah menyediakan fasilitas pembinaan untuk tingkatkan kualitas SDM Satlinmas, tingkatkan sarana prasarana dan kesejahteraan Satlinmas dimasa yang akan datang.

 

“Kedepan perlu sinergi langkah gerak Satpol PP DIY dengan Satpol PP Pemda Kabupaten/Kota dalam usaha tingkatkan kualitas dan kesejahteraan Satlinmas”, ujar politisi muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.

 

Pada kursus tersebut hadir juga Noviar Rahmad Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DIY, Wisnu Sabdono Putra Sekretaris Komisi A DPRD Kota Yogtakarta dan Danang Rudiyatmojo Ketua DPRD Kota Yogyakarta.

 

Salah satu anggota Satlinmas, Seto mengungkapkan, pemerintah harus dapat mendukung sarana prasarana yang memadai bagi Satlinmas dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Dengan sarana dan prasarana yang memadai, tugas Satlinmas dalam membantu peran strategis pemerintah akan lebih cepat tercapai,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut Eko Suwanto menegaskan akan berkomitmen membantu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Pada APBD perubahan 2019 ini , kita bersama Satpol PP DIY akan fasilitasi pembekalan bagi 500 anggota Satlinmas untuk jalankan fungsi deteksi dini dan cegah dini dalam melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme,” tegasnya.

 

Selain itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogjakarta itu juga menuturkan, akan memberikan usulan penambahan anggota pembinaan Satlinmas dalam rapat Komisi A bersama Satpol PP dan TAPD Pemda DIY tentang RAPBD 2020.

 

“Kami akan putuskan untuk membekali sekitar 7.800 anggota Satlinmas tentang penanggulangan bencana. Karena pembinaan ini penting agar Satlinmas kedepan dapat semakin kuat,” tutur Eko Suwanto. (Aka).