Bapas dan Pokmas Lipas Jayapura Ikuti Raker Pengembangan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan

Kepala Bapas Kelas II Jayapura Budi Setyo Prabowo, M.Hum bersama Perwakilan Pokmas Lipas Kota Jayapura, Yuliyanto, S.H., M.H.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura bersama dengan Perwakilan Pokmas Lipas Kota Jayapura, Yuliyanto, SH menghadiri Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, Bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Rabu (2/62021).

Sebelum acara Raker dibuka, Dalam kesempatan tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan dukungan secara virtual. Kemudian Reynhard Silitonga selaku Dirjen Pemasyarakatan memberi sambutan sekaligus membuka acara.
Kepala Bapas Jayapura, Budi Setyo Prabowo, A.Md.IP, S.Pd, M.Hum, mengatakan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh 3 elemen, yaitu dari Bapas, Pemda dan Pokmas Lipas.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berlangsung selama tiga hari yaitu mulai dari hari Rabu (02 Juni 2021) sampai dengan hari Jumat (04 Juni 2021)” ujar Kepala Bapas Jayapura.

Selain itu, kegiatan ini mengambil thema POTENSI, yaitu Pokmas Lipas Tanggap, Energik dan Sinergi, Kegiatan ini diikuti Kepala Bapas seluruh Indonesia, pejabat administrator di lingkungan Ditjenpas, unsur pemda diwakili perwakilan 55 kabupaten/kota, dan 96 POKMAS LIPAS dari seluruh Indonesia.

Sementara Yuliyanto, SH MH, Perwakilan Pokmas Lipas Jayapura, mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat, selain bertukar pengalaman tentang program kerja Pokmas Lipas, terpenting adalah mensinergikan metode dan mencari pola Kolaborasi antara Bapas, Pokmas Lipas dan Pemerintah Daerah, dalam mendukung Reintegrasi Sosial Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pasca mereka kembali ke masyarakat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyatakan masyarakat merupakan salah satu elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan yang dilakukan institusi Pemasyarakatan mencapai tujuannya, yaitu reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali berdaya guna kembali ke masyarakat.

“Jangan lupakan WBP juga bagian dari masyarakat itu sendiri. Maka, penting untuk merangkul masyarakat semua elemen dan kelompok masyarakat hingga pemerintah daerah (pemda) untuk turut serta memastikan terlaksananya pembinaan dalam upaya pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan WBP,” tegasnya dalam pembukaan Rapat Kerja Pengembangan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) di Jakarta, Rabu (2/6) kemarin.

Menurutnya, peran pemda dalam mendukung keberlangsungan dan keberhasilan POKMAS LIPAS yang diinisiasi Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) di tiap wilayah Indonesia sangat dibutuhkan sebagai bagian dari jejaring sinergi Pemasyarakatan dengan masyarakat untuk memaksimalkan pembinaan serta pemberdayaan WBP sebagai prioritas penerapan keadilan restoratif dan mewujudkan reintegrasi sosial yang sehat di masyarakat.

“Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai institusi yang menginisiasi pembentukan POKMAS LIPAS memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan mengkondisikan agar POKMAS LIPAS dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara maksimal bersama sama dengan pemda setempat yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban terhadap warganya yang pernah tersesat dan melakukan pelanggaran hukum,” ujar Reynhard.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak, menerangkan tujuan diadakannya kegiatan ini kali ini untuk meningkatkan pemberdayaan peran POKMAS LIPAS dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan mendukung pelaksanaan restorative justice serta meningkatkan dukungan stakeholder dari institusi pemerintah, khususnya pemda, terhadap pemberdayaan POKMAS LIPAS.