TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi I DPRD Trenggalek mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas kerja dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menilai lamanya jabatan kepala dinas dibiarkan kosong dan hanya diisi pelaksana tugas (Plt) membuat kinerja OPD menjadi tidak optimal. Menurutnya, pejabat Plt tidak memiliki tanggung jawab penuh dalam pengambilan kebijakan karena seluruh keputusan strategis tetap berada di tangan bupati.
“Dia tidak punya tanggung jawab karena hanya pelaksana tugas. Yang bertanggung jawab ya bupati, bupati yang pegang semua kebijakan,” ujar Husni, Jumat (17/10/2025).
Husni menambahkan, pejabat Plt cenderung lebih fokus pada jabatan definitifnya, sehingga posisi tambahan sering kali tidak menjadi prioritas. Akibatnya, sejumlah urusan teknis yang seharusnya bisa diselesaikan di level dinas justru harus ditangani langsung oleh bupati.
“Masalah kecil yang seharusnya bisa diselesaikan kepala dinas definitif jadi harus diselesaikan oleh bupati,” tambahnya.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, BKD Trenggalek harus segera mengambil langkah konkret agar kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tidak berlarut-larut. Ia menilai, kondisi ini sudah terjadi terlalu lama dan perlu percepatan proses seleksi.
“Harusnya BKD bekerja, interval kekosongan jabatannya jangan terlalu lama. Ini sudah bertahun-tahun,” tegas Husni.
Menurutnya, Pemkab Trenggalek memiliki banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan layak menduduki jabatan kepala dinas jika proses penempatan dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi.
“Banyak yang bisa mengisi kalau berdasarkan meritokrasi. ASN yang berprestasi dan pendidikannya bagus itu terdata, cuma itu tidak dipakai di Trenggalek,” ungkapnya.
Hingga kini tercatat sembilan OPD yang masih belum memiliki kepala definitif, yakni:
- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Dinas Perhubungan
- Inspektorat
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perikanan
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Dinas Komunikasi dan Informatika
Husni berharap BKD bersama bupati dapat segera menuntaskan kekosongan jabatan tersebut demi menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.




