NUSANTARAPOS, TRENGGALEK– Kondisi memprihatinkan terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, ke Hotel Prigi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Selasa (21/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk menyelidiki akar permasalahan yang menyebabkan aset daerah tersebut terus menerus mengalami defisit anggaran.
Dalam kunjungannya, Mugianto, yang akrab disapa Kang Obeng menemukan sejumlah fakta tentang buruknya kondisi fasilitas hotel. Ia menyatakan banyak bagian hotel yang sudah usang dan tidak layak untuk disuguhkan kepada tamu.
“Pertama, kita ke Hotel Prigi, kita mengecek lokasi, melihat ruangan dan kebersihannya. Tadi sempat kita sampaikan ada beberapa masukan, baik itu kebersihan, penataan taman, cat yang mengelupas, jadi perawatannya itu kurang diperhatikan,” ungkap Mugianto usai melakukan inspeksi.
Fasilitas Tak Terawat Picu Citra Negatif
Kang Obeng menegaskan bahwa pengelolaan hotel yang buruk secara langsung berdampak pada minat wisatawan. Menurutnya, hotel sebagai salah satu penopang pariwisata harus mampu menawarkan kenyamanan.
“Jadi yang namanya usaha perhotelan, itu juga harus menarik pengunjung agar mau menginap di Hotel Prigi. Tapi di situ kita temukan banyak sekali, termasuk selasar banyak yang rusak,” jelasnya.
Ia mengkhawatirkan citra Hotel Prigi akan terjebak sebagai hotel yang tidak berkualitas di mata masyarakat, sehingga semakin menurunkan tingkat okupansi.
Defisit Rp200 Juta per Tahun dan Sistem yang Ketinggalan Zaman
Temuan yang lebih mencengangkan adalah besarnya beban kerugian yang harus ditanggung daerah. Mugianto membeberkan realitas keuangan Hotel Prigi yang timpang.
“Setelah kita kroscek, ternyata Hotel Prigi itu rugi terus. Kita itu menggaji SDM, membayar listrik, itu sekitar Rp400 juta, tapi pendapatannya kurang dari Rp200 juta. Maknanya, kita minus Rp200 juta per tahun,” tegasnya.
Tak hanya fasilitas fisik, masalah juga ditemukan pada sisi manajemen dan teknologi. Mugianto mencontohkan mekanisme pemesanan kamar yang masih dilakukan secara tradisional, yaitu dengan tatap muka. Padahal, di era digital, sistem semacam ini sudah tidak efektif dan efisien lagi.
“Kini, sudah ada penyedia jasa berbasis aplikasi yang khusus untuk booking kamar hotel. Artinya, ketika hal-hal kecil ini saja tidak diperhatikan, maka Hotel Prigi akan selamanya kalah bersaing dengan hotel-hotel lain,” imbuhnya.
Solusi: Dorong Kerjasama dengan Pihak Ketiga yang Profesional
Menyikapi kompleksnya permasalahan ini, Komisi II DPRD Trenggalek menawarkan solusi strategis. Mugianto mengusulkan agar pengelolaan Hotel Prigi diserahkan kepada pihak ketiga atau operator profesional.
“Tentunya, kalau dikelola pihak ketiga orang profesional dari sistem dan manajemen itu profesional, punya jejaring. Kan pasti dikelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan,” tegas Kang Obeng.
Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menyelamatkan aset daerah, menghentikan kebocoran anggaran, dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.




