TMMD  

20 Tahun Diami RTLH, Bari Tetap Sabar

Trenggalek – Rumah tidak layak huni milik Bari (45), waga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek dibedah program TMMD Reg 105 Trenggalek.

Sebelumnya, rumah masih berlantaikan tanah. Dinding juga masih berbahan kayu.Tidak hanyaitu, atap rumah juga masih terbuat dari bahan kayu. Kondisi ini sudah sejak 20 tahun lalu didiami oleh Bari.

Pembongkaran rumah ukuran rumah 6X8 meter milik Bari (45), warga setempat. Rumah sederhana yang masih berbahan kayu itu menjadi lokasi bedah rumah TMMD di RT.18/05 Dusun Kalitelu, Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan.

Babinsa Dompyong Koramil 0806/04 Bendungan Kodim 0806 Trenggalek, Kopka Samsul Hadi bersama warga Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek melakukan bedah Rumah TanggaTidak Layak Huni (RTLH).

Terlihat puluhan warga ikut serta melakukan pembongkaran rumah. Kayu balok yang diperguanakan tiang rumah muali di robohkan.Atap rumah yang juga masih dari bahan kayu itu turut diturunkan dari atas.

“kita kerjabakti bareng warga, itu sasaran RTLH daripogram TMMD Reg 105 Kodim Trenggalek, “ kata Babinsa Dompyong Koramil 0806/04 Bendungan Kodim 0806 Trenggalek, Kopka Samsul Hadi, Senin (1/7). (Pendim).