Pertemukan PP dan 25 Pengwil INI, Dirjen AHU Sarankan Bentuk Tim Kecil Selesaikan Persoalan Internal Organisasi

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID  – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) beserta Pengurus Wilayah 24 (Pengwil 24) melakukan pertemuan dengan Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, di kantor Ditjen AHU Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (19/7/2023).

Pertemuan itu membahas mengenai Kongres XXIV yang akan diselenggarakan pada Agustus 2023 mendatang, dan juga terkait isu-isu yang berkembang di tubuh INI.

Usai pertemuan, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan semua anggota dapat menggunakan haknya untuk memilih kandidat ketua umum. Terkait hasil RDP beberapa waktu lalu dengan DPR, Yualita menerangkan mereka (DPR) sifatnya hanya meminta mencabut surat Dirjen AHU Kemenkumham bukan menolak.

Dimana kata dia, DPR meminta agar Dirjen AHU menarik kembali surat tersebut tersebut, lalu Dirjen AHU pun mengatakan adanya suratnya adalah berdasarkan kesepakatan pada ‘Rembuk Nasional’ PP dengan Pengwil INI beberapa waktu lalu.

“Dan PP INI juga tidak akan mengusulkan surat itu untuk dicabut karena merupakan hasil keputusan bersama, jadi kita harus komitmen dengan keputusan bersama tersebut,” ujar Yualita Widyadhari, Selasa (19/7/2023).

Di dalam rapat tadi kata Yualita, tidak ada usulan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan termasuk seminar internasional. Justru, dia menyampaikan bahwa jangan sampai memperlakukan Indonesia dengan tidak baik dengan membuat surat ke UINL untuk membatalkan seminar tersebut.

“Dengan membuat surat ke sana terkait seminar itu sama saja mencoreng Indonesia, kenapa? Karena seminar internasional ini justru untuk membantu pemerintah, saat seminar itu yang dibahas akan ada UMPJ, UMKM dan pelayanan terhadap masyarakat distabilitas,” tegas Yualita.

Sementara itu, Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah menjelaskan Dirjen AHU Kemenkumham meminta untuk dibuatkan sebuah tim kecil menjelang pelaksanaan Kongres XXIV.

“Pak Dirjen minta dibentuk tim kecil, kita sama-sama adakan komunikasi. Yang dulu-dulu stop lah, kita start dari malam hari ini berkumpul ke depannya bagaimana,” ucap Tri Firdaus Akbarsyah.

Tri juga mengatakan, ada juga usulan dari Dirjen AHU Kemenkumham terkait perubahan-perubahan seperti i-vote nasional untuk di ‘ratifikasi’. Setelah itu baru membuat I-Vote nasional. Dimana i-vote nasional itu untuk menjaga hak seluruh anggota, dalam memberikan hak pilihnya.

“Pada saat kongres nanti harus diratifikasi perubahan misalnya dari i-vote lokal menjadi i-vote nasional setelah itu baru diadakan pemilihan. Pak Dirjen sebagai pembina kita memberikan kewenangan kepada PP dan Pengwil untuk membuat tim kecil dengan tujuan bisa menjalin komunikasi yang lebih baik. Karena kalau timnya besar komunikasi mungkin lebih sulit, namun jika tim kecil lebih bagus komunikasinya,” tuturnya.

Sedangkan perwakilan dari Pengwil Jateng, Herlina mengapresiasi hasil pertemuan tersebut. Terutama terkait penggunaan i-vote nasional dalam pemilihan calon ketua umum INI selanjutnya.

“Karena itu menyangkut hak-hak seluruh Notaris di Indonesia. Jangan sampai dari anggota terhalangi karena alasan AD/ART, sementara AD/ART itu kan bisa dibicarakan pada saat Kongres,” ujarnya.

Senada dengan Herlina, Ketua Pengwil Jabar Irfan Ardiansyah Uthen menyebutkan pertemuan tersebut hasilnya sangat baik. Dia berharap semua persoalan yang saat ini terjadi bisa lebih mengerucut sehingga bisa memberikan keputusan terbaik untuk masing-masing pihak.

“Di saat pertemuan tadi saya katakan jangan bicara soal bacaketum tetapi persamaan persepsi. Dan saya juga sampaikan ke pak Dirjen bahwa saya itu disumpah jabatan, dimana dalam sumpah jabatan itu harus mematuhi AD/ART tidak boleh melanggar. Tetapi, kalau mau perubahan kan mekanismenya ada, tidak bisa sekali ingin merubah harus seketika,” tegas Irfan.

Ditempat yang sama Kabid Humas PP INI Wiratmoko mengungkapkan, pertemuan dengan Dirjen AHU Kemenkumham tersebut sifatnya musyawarah. Tujuannya kata dia, untuk mempertemukan keinginan kedua belah pihak.

“Kami tetap akan menjalankan program untuk kepentingan anggota. Jika protes itu hal wajar, yang terpenting kita berpedoman kepada AD/ART. Namun jika yang satu merasa benar dan satunya dianggap salah, maka harus ada mediatornya. Mediatornya siapa? Yaitu Kementerian, biar mereka akan memberikan solusi apa yang terbaik untuk organisasi INI. Sejauh ini kami sedang fokus untuk acara seminar internasional di Jogja,” ucap Wiratmoko.