Di Kunjungi Mahasiswa UNS, Tri Firdaus : Jika Menjadi Notaris Patuhi Aturan yang Ada 

Ketua Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah didampingi Agung Iriantoro (Sekum), Wiratmoko (Kabid Humas) dan Taufik (Kabid. Organisasi) sedang memberikan pandangan dihadapkan mahasiswa UNS Solo.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menerima kunjungan dari Mahasiswa Kenotariatan Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS) di Kantor PP INI, Kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat, Selasa (19/9/2023).

Ketua Umum PP INI terpilih periode 2023-2026, Tri Firdaus Akbarsyah menekankan para mahasiswa jika nantinya menjadi notaris untuk menjaga integritas dan mematuhi seluruh aturan yang ada.

“Untuk para mahasiswa saya menekankan untuk menjaga integritas dan patuhi seluruh aturan-aturan. Jangan neko-neko, jangan bikin yang aneh-aneh, dan jangan berkreasi-kreasi yang nggak sesuai dengan aturan,” tegas Tri Firdaus Akbarsyah kepada wartawan ketika ditemui usai memberikan sambutan saat kunjungan mahasiswa UNS itu.

Tri yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) memaparkan ada sekitar 92 kasus yang dialami notaris. Dimana rata-rata dari kasus tersebut yaitu penggelapan pajak.

“Kemarin ada sekitar 11 orang (Notaris, red) yang kita sidang. Sekitar 6 orang diberhentikan (dipecat), sebagian besar itu mengenai penggelapan nilai pajak dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” terang Tri.

“Undang-Undang Jabatan Notaris pada pasal 13 jelas mengatakan ‘Bahwa apabila notaris diancam di atas 5 tahun dan sudah ada putusan Inkrah dari pengadilan’ maka akan diberhentikan dari jabatannya. Enggak ada cerita!,” tegasnya lagi.

Dari nilai penggelapan pajak yang dilakukan para oknum notaris tersebut, kata Tri, dari Rp900 juta hingga lebih dari Rp1 Miliar. Kasus yang sering terjadi dari pengamatannya terkait transaksi penjualan tanah.

“Orang mau bayar pajak tanahnya enggak bisa balik nama, sementara dia sudah ngeluarin uang dan berharap segera balik nama, akhirnya bertahun-tahun enggak selesai,” ujar Tri.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, PP INI selalu melakukan pelatihan-pelatihan dan seminar untuk Upgrading diri. Serta, kata Tri menekankan para anggota PP INI untuk kembali mempelajari aturan-aturan yang ada.

“Terkadang teman-teman tuh aturan malah untuk dilanggar, padahal kan aturan dibuat untuk dipatuhi sebagai patokan dan pedoman notaris dalam menjalankan jabatannya. Hanya saja kalau sudah bicara uang susah lah, itu berarti moral individu dari oknum notaris tadi yang tidak baik,” pungkasnya.

Adapun jajaran PP INI yang mendampingi ketua umum terpilih antara lain Sekum Agung Iriantoro, Kabid Humas Wiratmoko dan Kabid Organisasi Taufik.