DAERAH  

Komisi II Kembali Klarifikasi Masalah Program Pada Disperinaker Trengggalek

TRENGGALEK – Pranoto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek kembali meminta klarifikasi atas apa yang di sampaikan Dinas Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas pernyataan kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului perubahan.

“Masih dalam rapat yang sama membahas perubahan KUA PPAS APBD 2021 kami meminta klarifikasi terkait kegiatan sebelumnya,” kata Pranoto, Kamis (9/9/2021).

Disampaikan Pranoto, Dinas Perinaker kemarin memang telah menyampaikan ada pergeseran sumber berbeda dan mendahului PAK. Ternyata tidak seperti yang semua fikirkan bahwa telah terjadi suatu kesalahan.

Namun yang terjadi sebenarnya adalah refocusing APBD 2021 telah terlaksana empat kali setelah induk APBD disahkan. Tentu akibat itu ada pergeseran yang menjadi perdebatan, karena sumber dana yang tidak sama dengan kegiatan yang sama terjadi pada pelaksanaan program.

“Jadi dana DBHCHT memang tidak boleh digunakan, akhirnya Dinas bersama TAPD mengambil dari DAU untuk program kegiatan itu,” katanya.

Ditambahkan Pranoto, hal itu terjadi akibat adanya penekanan karena banyak sosialisasi yang kurang maksimal dan tidak dibarengi praktek yang bermanfaat, karena jika hanya bimtek tanpa praktek akan menjadi sia-sia.

Penekanan itulah yang sebenernya terjadi, dengan demikian Komisi II tidak menganggap hal itu menjadi masalah. Mengingat hanya penataan saja yang kemarin belum disampaikan secara detail.