Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sosialisasikan Wakaf Produktif

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh saat memberikan keterangan di depan awak media.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Badan Wakaf Idonesia (BWI) terus melakukan usaha-usaha untuk mensosialiasikan Wakaf Produktif di kalangan masyarakat luas. Dalam usaha itu, BWI menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan-media cetak, elektronik, dan online-serta lembaga keuangan syariah, nazhir, dan stakeholder.

Humas BWI, Susono Yusuf mengatakan, acara ini kita selenggarakan, karena kita sadar atas nilai strategis media massa dalam usaha mensosialisasikan kegiatan Wa kaf Produktif.

”Terimakasih atas kehadiran teman-teman. Kami para pengurus BWI sangat senang dan gembira melihat teman-teman wartawan yang dengan semangat menghaddiri undangan kami. Sekali Iagi terimakasih atas semuanya,” tegasnya.

Selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, seperti tanah yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, mushaolla ataau lembaga pendidikan atau lahan pemakaman. Sekarang wakaf sudah sangat luas jangkauannya. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property righ, juga bisa d iwakafkan.

Semua itu, diakui oleh Susono yang akrab dipanggil Sony, masih belum banyak dikenal masyarakat. Untuk itu,me|a|ui Media Gathering dan Bincang Wakaf ini, yang melibatkan para wartawan yang penuh semangat, serta kalangan penggiat atau semakin dikenalmasyarakat luas.

”Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini, bagaimaana mensosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin, teman-teman wartawan lebih faham, bagaimana mensosialisasikan wakaf ini,’ tegasnya.

Secara sederhana, wakaf itu semacam kita pelihara ayam. Ayam sebagai induk wakaf, harusterus dipelihara, tidak boleh dijual, apalagi disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur. Telur itulah yang bisa diserahkan kepada orang yang berhaak menerimanya atau mauquf alaih.

Potensi wakaf di Negara kita dengan jumlah penduduk terbesar di dunia atau berwakaf uang, katalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka waakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 2 trilyun dalam sebulan. Kalau rutin tiap bulan, dalam setahun bisa mencapai Rp 24 trilyun.

”Tetapi kemampuan masyarakat kita jauh lebih besar dari itu. Lima puluh ribu, seratus ribu, sekarang bukan uang besar. Saya bayangkan, kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf kita bisa ratusan trilyun. ltu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa,” kata Sony kemudian.