Aliansi Jogja Bergerak: Ini Murni Pergerakan Suara Rakyat

Foto : Ribuan massa Aksi damai Aliansi Jogja Bergerak (AJB) yang melakukan aksinya dari dua titik di Jogja, aksi yang diikuti dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa Jogja, Senin (30/9/19) siang. (AKA).

NUSANTARAPOS, JOGYA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Bergerak (AJB) kembali menggelar aksi damai turun ke jalan dengan tajuk “Gejayan Memanggil 2”, Senin (30/9/19).

 

Humas Aliansi Rakyat Bergerak Neilandra menjelaskan, aksi ini merupakan aksi lanjutan dari Gejayan Memanggil 1 yang dilaksanakan pada 23 Septemeber 2019 lalu. Dalam aksi kali ini dengan membawa massa lebih banyak yang berasal dari sejumlah kalangan.

 

“Peserta aksi Gejayan Memanggil 2 ini tidak seluruhnya adalah mahasiswa namun hari ini kami didukung penuh oleh sejumlah elemen seperti buruh, pelajar menengah atas dan elemen sosial lainnya,” ujarnya.

 

Nailendra melanjutkan, aksi Alinasi Jogja Bergerak ini merupakan aksi damai yang muruni akan pergerakan rakyat dan tidak ada pihak manapun menunggangi aksi ini. Banyak sejumlah tudingan yang menyudutkan bahwa aksi AJB ini telah dikotori oleh kepentingan politik.

 

“Kami buktikan bahwa aksi kami yang sudah dua kali ini, yang kami lakukan sekarang  tidak ada penyusup dalam aksi ini, serta tidak ada intervensi dari pihak manapun, ini murni suara rakyat yang tidak puas akan kebijakan yang diambil oleh pemimpinnya,” jelasnya.

 

Aksi damai dari Aliansi Jogja Bergerak (AJB) ini, melakukan aksinya di dua titik yang berbeda diantaranya, titik Simpang Univesitas Islam Negeri (UIN ) Sunan Kalijaga dan Bunderan Universitas Gadjah Mada (UGM).

 

Massa aksi yang sudah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB tersebut, terus melakukan berbagai orasi parlemen jalanan hingga akhirnya sampai dititik utama aksi yaitu Pertigaan Gejayan Colombo Yogyakarta.

 

Dalam aksi damai Gejayan Memanggil 2 ini tetap berfokus pada sejumlah tuntutan diantaranya, penolakan RUU KPK, RKUHP, Pelanggaran HAM dan HAM Berat, serta permasalahan penanganan kebakaran hutan dan mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK.

 

“Kami akan mendesak Bapak Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK agar situasi dapat kembali menjadi normal dan kami berencana akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung,” ungkap Nailendra.

 

Rencananya Aliansi Jogja Bergerak akan memantau perkembangan yang akan terjadi seusai gerakan aksi damai Gejayan Memanggil 2 ini. Mereka berharap suara yang mereka lantangkan hari ini terdengar oleh Pemerintah.  (AKA)