LKBH Djoeang Indonesia Harap RUU HIP Dihentikan Sebelum Gejolak Semakin Besar

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Lembaga Kajian & Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia meminta kepada DPR untuk menghentikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai banyak kontra di tengah masyarakat. Karena jika dipaksakan RUU tersebut akan berdampak terhadap perlawanan rakyat.

Demikian diungkapkan Achmad Taufan Soedirjo selaku Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia melalui siaran persnya, Selasa malam (23/6/2020).

Lebih lanjut Taufan mengatakan adanya RUU HIP mengartikan bahwa memulai mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila, yang telah memiliki kedudukan dan fungsi yang kuat sebagai dasar Negara.”Pancasila tidak boleh diperas,” tegasnya.

Dia menyebut, RUU HIP menunjukkan penguasaan berlebihan negara atas ekonomi sehingga tak sesuai dengan ekonomi Pancasila, terlebih RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

“Terlebih lagi dalam masa Pandemi Covid-19 ini, pembahasan RUU HIP di DPR RI tidak ada urgensinya sama sekali sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Apalagi desakan dari organisasi pemuda, organisasi Islam dan nasional yang mendukung penolakan tegas dari MUI mulai bergerak untuk turun ke jalan untuk menolak dan menghentikan rancangan ini, untuk itu Sangat diperlukan kejalasan tentang rancangan RUU HIP jangan sampai tambah memicu kemarahan rakyat secara luas.Dirinya berharap, DPR dapat menarik RUU HIP itu sebab Pancasila harus utuh dan murni dan sudah final.”Trisila dan Ekasila bukan dasar negara,” imbuhnya

LKBH Djoeang Indonesia sangat mendukung Pemerintah dalam upaya memberantas penyebaran Covid 19 dan upaya mengembalikan perekonomian negara yang kita rasakan bersama dampak dari pandemi ini, seharusnya semua pihak tetap fokus mendukung upaya pemerintah ini jangan menambah kesengsaraan rakyat dengan menimbulkan emosi rakyat. Karena kita mengetahui bersama bahwa covid 19 belum hilang dari Indonesia, sebagai contoh di wilayah yang saat ini meningkat ke zona merah, yang seharusnya masyarakat taat untuk diam di rumah karena terusik ideologi Pancasilanya jadi turun ke jalan untuk demo dan lain lain.

LKBH Djoeang Indonesia berharap gejolak ini segera selesai dan kembali fokus untuk mengembalikan perekonomian negara yang berdampak dari pandemi ini dan fokus mendukung upaya wilayah yang masih zona merah saat ini.