Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu : “Irna Tak Paham UU Informasi Publik”

PANDEGLANG,NUSANTARAPOS,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu, menilai sikap dan ungkapan bupati Pandeglang sangat tidak etis sebagai pemimpin daerah ketika di tanya soal Anggaran Covid 19 malah kesal dan marah-marah kepada perwakilan ketua Umum OKP di Pandeglang, Ungkap Mukhlas Selaku kordinator Aliansi kepada redaksi, pada jum’at (17/04/20).

Mukhlas menuturkan seharusnya bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati harus memberikan data Dan Transparansi dalam memberikan Informasi kepada Masyarakat hal ini juga sebagai amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Soal Transparansi Anggaran adalah hak semua Masyarakat, apa lagi pendanaan pencegahan covid-19 dipungut dari ASN pula melalui surat himbauan Sekda kabupaten Pandeglang No. 100/865-BPBD/IV/2020. Kami akan terus pantau agar tepat sasaran serta mengetahui dengan jelas” Tuturnya.

Sementara itu Entis Sumantri mengatakan langkah para ketua OKP Pandeglang ini merupakan i’tikad baik membangun komunikasi sebagai control sosial dalam penanganan Covid 19 ini, bukan malah dimarahi.

“Kami semua sepakat ikhtiar bersama-sama melawan penyebaran Covid 19, khususnya di Pandeglang. Tetapi hal ini juga tidak melupakan nalar kritis kita sebagai mahasiswa untuk mengawal proses transparansi anggarannya karena di khawatirkan terjadi penyelewengan” Tutupnya**