DAERAH  

Komisi I : Tim Apraisal Kembali Tak Hadiri Hearing Bersama Warga Terdampak Bendungan Bagong

hearing warga bersama komisi I dan bidang pertanahan

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Komisi I DPRD Trenggalek geram atas tidak hadirnya tim apraisal pembebasan lahan proyek nasional bendungan Bagong. Bukan tanpa alasan, komisi I telah mengundang tim apraisal pembebasan lahan sebanyak dua kali agar hadir dalam hearing bersama warga terdampak pembebasan lahan bendungan Bagong.

Pelaksanaan hearing komisi I ini gelar atas permintaan puluhan warga terdampak pembebasan lahan proyek nasional bendungan Bagong Trengggalek, Jawa Timur. Permintaan itu karena ketidakpuasan warga terdampak terhadap harga lahan, bangunan dan tanaman dari tim apraisal.

“Komisi I kali ini kembali memfasilitasi warga terdampak pembebasan lahan berupa rapat hearing bersama pegawai pertanahan,” kata Alwi Burhanuddin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat, Jum’at (4/3/2022).

Alwi mengatakan, hearing kedua ini atas permintaan warga Sumurup agar dipertemukan dengan tim apraisal atas keluhan yang sempat disampaikan dalam hearing pertama beberapa minggu lalu. Pada hearing pertama ada beberapa pihak yang diundang namun tidak menghadiri rapat.

Ketidakhadiran pihak terkait atas masalah ini telah menjadi catatan komisi I untuk disampaikan kepada ketua DPRD sebagai tindaklanjut pimpinan. Mengingat beberapa pihak masih ada yang belum pernah menghadiri rapat, komisi I masih akan membahas kembali agenda selanjutnya.

“Tim apraisal masih belum hadir dalam hearing kedua ini, hearing akan diagendakan kembali untuk mengundang PPK pengadaan tanah PUPR, BBWS Brantas dan tim apraisal,” kata Alwi.

Disampaikan Alwi, Komisi I DPRD ini sebagai fasilitator permintaan warga untuk bisa berkomunikasi dengan pihak pertahanan dengan menyampaikan Ketidakpuasan mereka. Alhasil dalam rapat, pihak pertanahan masih tetap bertahan pada aturan, jadi ada dua steatmen yang terjadi.

Bahkan Komisi I juga sempat melayani permintaan warga terdampak untuk sidak lapangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Akhirnya dari beberapa komunikasi dan sidak lapangan warga kecewa atas beberapa apraisal yang tidak sesuai di lapangan.

“Jadi banyak yang perhitungan yang terlewatkan, seperti ada bangunan diatas tanah yang di apraisal, namun hanya tanahnya saja yang masuk,” jelasnya.

Bahkan juga ada perhitungan tamanan yang terlewatkan, misal ada tanaman yang berjumlah lima hanya dimasukkan tiga tanaman saja. Dalam proses apraisal pendataan komisi I tidak mengetahui prosesnya, yang pasti komisi I akan tetap melayani permintaan warga terdampak.

Intinya hasil dalam rapat belum ada solusi, jadi masalah belum selesai karena warga masih belum ketemu dengan dua tim apraisal. Sedangkan permintaan perubahan atas harga oleh warga bukan ranah DPRD yang memutuskan, sehingga hasil untuk mengurai benang ini akan ditindaklanjuti kembali dengan komunikasi diatasnya.

“Keputusan perubahan harga tidak ada pada ranah hearing ini. Karena DPRD tidak bisa mengubah angka harga sesuai permintaan warga,” tegasnya.

Penulis: RUDI