Soal JIS, Pengamat Kirim Surat Terbuka Kedua Kepada PJ Gubernur DKI

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Aktivis senior Jakarta Sugiyanto melayangkan surat terbuka kedua untuk menyampaikan keinginannya kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang permasalah Jakarta Internasional Stadion (JIS).

Selain kepada Pj Gubernur Heru Budi, dalam surat terbukanya itu Sugiyanto alias SGY juga menyampaikan keinginan atas polemik JIS kepada BPK dan DPRD DKI Jakarta, Kemendagri RI, dan Aparat Penegak Hukum atau APH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Berikut isi surat terbuka kedua SGY :

Jakarta, Rabu 20 Juli 2023.

Surat Terbuka Kedua Tentang JIS Untuk :

1. Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Bapak
Heru Budi Hartono
2. BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI
Jakarta
4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
5. Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK,
Kejaksaan, Kepolisian)

Perihal Tentang :
1. Analisa Hasil Investigasi Rumput JIS Yang
Dilakukan Oleh Jurnalis Senior, iNews-TV
MNC-Group, Aiman Witjaksono dan Hasil
Pantauan Saya Pribadi (Sugiyanto/SGY) Atas
Akses Jalan Masuk dan Keluar JIS Serta Area
Parkir dan Analisa Perbandingan Skema
Pendanaan PMD Rp 4,5 Trilun Kepada PT.
Jakpro Untuk Membangun JIS Dengan
Dengan Skema Pendanaan KPBU
2. Meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono Segera Mengevaluasi
Kebijakan Skema PMD Kepada PT. Jakpro Rp
4,5 Triliun dan Audit Total Pembangunan JIS
Dengan Auditor Independen
PricewaterhouseCoopers
3. Mininta BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
Melakukan Audit Total Atas Semua PMD
Kepada PT. Jakpro. Sebab PMD Merupakan
Aset Yang Dipisahkan Milik Pemprov DKI
Jakarta
4. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) DKI Jakarta Membentuk Pansus Aset
PT. Jakpro dan Pembangunan JIS
5. Meminta Kementerian Dalam Negeri RI
Mengevaluasi Pergub Penugasan PT. Jakpro
Melaksanakan Pembangunan JIS Dengan
Skema PMD Multi Years Kepada PT. Jakpro
Senilai Rp 4,5 Triliun.
6. Meminta Aparat Penegak Hukum atau APH
(KPK, Kejaksaan, Kepolisian) Dapat Segera
Merespon Apabila Hasil Evaluasi, Audit Total
Aset dan Pembangunan JIS Serta Pansus
DPRD DKI Jakarta Ditemukan Adanya
Penyimpangan

Yth, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian).
di-Tempat.

Dengan hormat,

Keinginan Presiden Joko Widodo meminta Stadion Sepak Bola Jakarta Internasional Stadium (JIS) harus direnovasi untuk tempat laga piala dunia U-17 hingga kini masih terus menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri BUMN Bapak Erick Thohir bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta beberapa pihak lainnya, dan juga Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meninjau JIS. Dari hasil tinjauan ditemukan sejumlah masalah utama dari stadion yang dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. Antara lain dipersoalkan kualitas rumput, akses masuk dan keluar JIS, dan masalah kurangnya area parkir.

Masalah Kualitas Rumput JIS :

Tentang kualitas rumput JIS, telah dilakukan investigasi langsung oleh mantan jurnalis Komapas TV yang kini bergabung dengan iNews TV, Aiman Witjaksono. Jurnalis Senior Aiman ini dikenal dan dipercaya publik karena dia selalu bekerja menurut fakta dan data serta logika.

Dalam Program iNews TV The Prime Show With Aiman yang mewawancarai Ahli Agronomi Qamal Mustaqim di JIS, diketahui pada sisi selatan (Bagian kanan) lapangan JIS rumputnya lebih hijau. Hal ini karena kaya atau sering terkena matahari. Tetapi yang sebelah kiri, rumputnya lebih coklat alias banyak botak-botaknya. Dan rumput yang digunakan atau disinari alat Ultraviolet (UV) rumputnya lebih hijau.

Saat Aiman bertanya kepada Qamal Mustaqim mengapa rumput di Gelora Bung Karno (GBK) semuanya hijau merata tetapi rumput yang di JIS tidak hijau merata seperti rumput di GBK? Qamal Mustaqim menjelaskan karena rumput di JIS kurang matahari dan medianya (Pasir) terlalu dangkal untuk tanaman rumput.

Pada kesempatan lain dalam program tayangan iNews TV Konspirasi Prabu, Aiman menjelaskan rumput yang ada di lapangan JIS, tidak semuanya memiliki kualitas baik. Meskipun berada dalam satu area, namun rumput lapangan JIS terbagi menjadi tiga bagian, yakni sebagian subur, sebagian botak, dan sebagian ditumbuhi dengan gulma. Hal ini karena pengaruh kurangnya penyinaran matahari.

Dalam wawancara dalam program Konspirasi Prabu itu, ketika Prabu Revolusi menegaskan kepada Aiman bahwa bukankan solusi rumput JIS hanya dengan menyinari saja dengan alat UV? Aiman yang telah melakukan wawancara eksklusif kepada banyak pihak menjelaskan, pada Stadion JIS hanya ada 1 (satu) alat UV.

Lebih lanjut Aiman menjelaskan cara bekerja alat UV di JIS itu, yakni harus berhenti di satu titik selama 1 (satu) bulan untuk menyinari rumput. Sehingga setidaknya membutuhkan 3-6 alat UV. Sedangkan hasil sinar dari alat UV inipun tetap tidak bisa menyamai hasil sinar matahari yang dibutuhkan tanaman rumput.

Masih menurut Aiman Witjaksono menegaskan persolan lainnya, yaitu soal mau berapa banyak biaya, uang digunakan ketika ada 6 alat UV. Sebab pada 1 (Satu) alat UV saja, ada berkisar 30-40 lampu. Untuk 1 (Satu) lampu membutuhkan 7.700 WATT. Artinya akan membutuhkan listrik yang besar. Bila demikian, kata Aiman mempertanyakan, mengapa tidak mengunakan sinar matahari yang berlimpah ini?

Ketika ditanya lagi oleh Prabu Revolusi apa maksudnya seorang Aiman dan juga saat itu Bung Qamal (Dalam tayangan yang sudah viral di sosial media dan atau pun di program pemberitaannya iNews TV) menunjukan keatas. Dan saat itu mengatakan bahwa atapnya itu (Atap JIS) perlu dibongkar?

Mendapat pertanyaan dari Prabu Revolusi tersebut, Aiman menjawab berdasarkan penjelasan alternatif dari Ahli Agronomi Bung Qamal, yaitu atap JIS harus dibongkar. Sebab kalau mau mengunakan sinar matahari secara alami, atap JIS yang sekarang terbuka secara elektrik tidak cukup besar.

Aiman melanjutkan penjelasannya, yakni dalam kondisi atap JIS terbuka total saja, bagian atap JIS yang terbuka hanya kurang dari 1/4 (Satu perempat) atau kurang dari 25 (dua puluh lima) persen saja. Hanya di bagian Core atau di bagian tengahnya saja yang terbuka, sehingga matahari tidak bisa masuk maksimal walaupun atap JIS telah terbuka total.

Atas kondisi atap JIS tersebut lebih lanjut Aiman memberikan 2 (dua) solusi yang dia ketahui dari Bung Qamal. Solusi pertama mengubah konstruksi atap sehingga bisa lebih besar lagi masuk sinar matahari. Solusi kedua yakni lapangan JIS harus mengunakan full rumput sintetik. Sebab yang sekarang ini digunakan adalah betul rumput JIS standar FIFA, tetapi tanaman rumput JIS tersebut tidak bisa hidup layak karena terbatas mendapat sinar matahari.

Masalah Akses Masuk dan Keluar JIS Serta Persoalan Area Parkir :

Terkait masalah akses masuk dan keluar JIS serta persoalan area parkir, pada hari, Sabtu dan Minggu (15-16 Juli 2023) Saya (Sugiyanto/SGY) mendatangi Stadion Sepak Bola JIS di jalan Sunter Permai. Tujuan datang ke JIS untuk memantau atau melihat langsung kondisi akses masuk dan keluar dan masalah area parkir JIS.

Berdasarkan hasil pantauan kami, tentang hal tersebut diketahui kondisi Stadion Sepak Bola JIS sebagai berikut :
1. Untuk masuk dan keluar JIS hanya ada satu
akses yakni lewat jalan Sunter Permai.
2. Sebelah kanan JIS, Rel Kereta Api atau di
samping Jalan RE-Martadinata. Terdapat
jalan kecil (Hanya cukup untuk 1-2 Mobil)
untuk akses menuju ke belakang JIS atau
rumah susun samping Rel Kereta API. Tetapi
jalan masih berupa tanah.
3. Sebelah kiri JIS dibatasi oleh Kali dan
berbatasan dengan rumah penduduk.
4. Pada bagian belakang JIS, terdapat tempat
parkir dengan kapasitas terbatas. Area parkir
ini dibatasi dengan Danau Cincin-Kelurahan
Papanggo. Tidak ada atau belum ada
akses masuk dari arah belakang JIS.
5. Terlampir foto kondisi akses masuk dan area
parkir JIS (Foto tersebut kami upload pada FB
Pribadi Sugiyanto-Emik pada hari Rabu 20
Juli 2023).
6. Dengan kondisi akses masuk dan keluar JIS
seperti ini, dan dengan kapasitas 82.000
penonton, maka JIS harus direnovasi.
Tujuannya agar bisa layak untuk tempat
pertandingan Sepak Bola Besar baik laga
Nasional dan Internasional, termasuk untuk
venue piala dunia U-17.
7. Point yang paling penting dari renovasi JIS
adalah tentang faktor keamanan dan
keselamatan penonton atau para pendukung
Tim Sepak Bola. Sebab dengan hanya ada 1
(Satu) jalan akses masuk dan keluar JIS, maka
hal ini dapat menyebabkan terjadi keramaian
sesak/sumpek atau Crowded
(Berkumpulnya banyak orang pada satu titik
akses masuk dan keluar JIS).
8. Terkait kemungkinan terjadi crowded ini maka
perlu mendapatkan perhatian serius semua
pihak. Sebab dalam hal terjadi kondisi
crowded maka akan sangat beresiko untuk
keselamatan dan keamanan penonton,
khususnya para pendukung Tim. Penonton
pertandingan Sepak Bola berbeda dengan
pertunjukan konser. Dalam menonton tanding
Sepak Bola, semua bercampur baur, ada rasa
gembira, senang dan emosi. Faktor emosi ini
rentan menimbulkan berbagai hal buruk.
Dengan kapasitas 82.000 penonton, bila
terjadi crowded pada satu titik akses masuk
atau keluar JIS, maka kondisi ini bisa memicu
keributan. Bila terjadi keributan maka akan
sangat membahayakan keamanan dan
keselamatan penoton JIS.
9. Tentang persoalan area parkir, berdasarkan
informasi dari berbagai sumber diketahui ada
2 (dua) area parkir. Satu di area parkir luar
dekat lapangan latihan (Belakang JIS), dan
satu lagi di bagian basement/bawah stadion.
Kawasan Stadion JIS ini hanya dapat
menampung dengan jumlah total berkisar
1.500 Satuan Ruang Parkir atau SRP.
10. Jumlah 1.500 SRP ini sangat jauh jika
dibandingkan kapasitas JIS-nya sendiri yang
mampu menampung 82.000 penonton.
Artinya area parkir di kawasan JIS masih
kurang. Setidaknya kawasan JIS
membutuhkan 4 kali dari jumlah SRP saat ini,
yaitu berkisar 4.500-6.000 SRP atau ada 4
area parkir terbuka atau parkir bertingkat.

Dalam proses sebelum dan sesudah pembangunan JIS telah muncul banyak masalah. Masalah-masalah itu diantaranya, saat tender pemenang tender JIS lebih mahal 302 miliar, ketika grand launching JIS pager pembatas penonton roboh, JIS gagal untuk tempat pertandingan FIFA Match Day antara Timnas Indonesia VS Curacao. Dan masalah yang terakhir yakni, JIS harus direnovasi untuk venue piala dunia U-17. Tujuan renovasi agar JIS bisa sesuai dengan persyaratan standar organisasi Sepak Bola Dunia FIFA.

Selain masalah rumput, akses masuk dan keluar JIS, area parkir, dan masalah lainnya tersebut diatas, muncul masalah atau polemik baru tentang desain JIS. Dari pemberitaan media online diketahui Buro Happold Konsultan desain yang bermarkas di Inggris menjelaskan proyek JIS tidak sesuai dengan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Semua masalah-masalah ini tentunya harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Demi untuk kepentingan masyarakat maka Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, DPRD DKI Jakarta perlu segera bersikap atas permasalah JIS.

PMD Rp 4,5 Triliun Kepada PT. Jakpro Untuk Pendanaan Pembangunan JIS?!

Kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur atau Pergub No.14 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu patut dipertanyakan.

Dengan Pergub No. 14 Tahun 2019 yang diteken oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut, pembangunan JIS dilakukan oleh PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro) dengan mengunakan skema penyertaan modal daerah atau PMD.

Skema pendanaan PMD dari APBD DKI kepada PT. Jakpro jumlahnya berkisar Rp 4,5 46 triliun, dilakukan dengan skema multi years Rp 900 miliar tahun 2019, Rp 1,182 triliun tahun 2020 serta Rp 2,464 triliun tahun 2021. Dan PMD dari APBD DKI Jakarta untuk membangun JIS ini diantaranya merupakan dana pinjaman dari bantuan Perintah Pusat lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,6 Triliun.

Sementara merujuk peraturan daerah atau Perda No.1 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 dijelaskan tentang pendanaan Kegiatan Strategis Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Dalam Perda RPJMD Tahun 2017-2022 tersebut, pada halaman 499 disebutkan cara pendanaan untuk Pembangunan Stadion Olahraga Bertaraf Internasional pada lokasi Taman BMW (Sekarang JIS). Rencananya akan menggunakan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dengan adanya aturan rencana pendanaan KPBU tersebut, maka diduga kuat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan rekayasa kebijakan atau mensiasati, yaitu PT. Jakpro sebagai Badan Usaha Perseorda yang membangun JIS. Tetapi untuk membangun JIS bukan dari modal atau keuntungan usaha PT. Jakpro, melainkan mengunakan uang rakyat yang diberikan kepada PT. Jakpro dengan skema PMD multi years dari APBD DKI Jakarta.

Padahal “PRINSIP” skema pendaan KPBU untuk membangun Stadion Sepak Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) jelas sangat berbeda dengan memberikan dana dari APBD DKI Jakarta kepada PT. Jakpro dengan skema PMD multi years Rp 4,5 triliun. Pada skema KPBU atau yang lebih dikenal di dunia internasional dengan istilah Public Private Partnerships (PPP), memungkinkan Pemprov DKI Jakarta tidak mengunakan dana dari APBD DKI Jakarta.

Pada dasarnya pemerintah, baik pusat atau daerah tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pembagunan infrastuktur dan lainnya. Kemudian cara kerjasama pemerintah dengan Swasta atau Badan Usaha dengan skema pendanaan KPBU atau PPP adalah penting menjadi alternatif pilihan. Dengan cara ini pemerintah tidak perlu mengunakan duit rakyat dari APBN atau APBD tetapi pembangunan infrastruktur dan lainnya itu tetap bisa berjalan.

Dengan demikian itu, rakyat atau masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari hasil pembangunan yang dilakukan dengan skema pendaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Istilah lain KPBU di dunia internasional dikenal dengan Public Private Partnerships atau PPP. Pada akhirnya pemerintah dapat mengunakan duit rakyat (APBN/APBD) untuk keperluan lain yang lebih penting yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya.

Dengan demikian maka seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan Pergub penugasan kepada PT. Jakpro untuk membangun JIS. Akan tetapi Dispora DKI Jakarta tetap dapat membangun Stadion Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) dengan cara rencana pendanaan skema KPBU.

Dispora DKI Jakarta bisa mengumumkan kepada pihak Swasta atau Badan Usaha manapun termasuk kepada Perseroda PT. Jakpro. Bagi Badan Usaha atau pihak Swasta yang berminat dapat mengajukan penawaran membangun Stadion Sepak Bola pada lokasi Taman BMW (JIS) dengan mengunakan rencana pendanaan dengan skema KPBU atau PPP.

Dengan skema KPBU atau PPP, lingkup pihak Badan Usaha atau Swasta dalam kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta (Dispora) dapat meliputi design, build, finance, operate, maintenance atau DBFOM selama kurun waktu tertentu. Kemudian, pada akhir masa kerja sama, proyek JIS tersebut dikembalikan untuk dioperasikan oleh Pemprov DKI Jakarta (Dispora).

Jadi, duit rakyat dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 4,5 triliun itu seharusnya tidak diberikan kepada PT. Jakpro sebagai PMD multi years untuk membangun JIS. Tetapi dana Rp 4,5 triliun ini dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, seperti untuk program pembukaan lapangan kerja baru, pengentasan kemiskinan, program mengatasi banjir Jakarta dan lainnya

Kesimpulan :
1. Kondisi Stadion JIS memang harus direnovasi.
Permasalahan akses masuk dan keluar JIS,
masalah kurangnya area parkir dan rumput
JIS adalah fakta, bukan opini atau politisasi.
Dengan demikian maka perlu dipertanyakan
tentang pembangunan JIS dengan
mengunakan skema PMD multi years dari
APBD DKI Jakarta kepada PT. Jakpro senilai
Rp 4,5 triliun.
2. Diduga pendanaan pembangunan JIS dengan
skema PMD multi years dari APBD DKI Jakarta
Kepada PT. Jakpro senilai Rp 4,5 triliun tidak
sesuai dengan Perda RPJMD 2017-2022 yakni
tentang rencana pendanaan dengan skema
KPBU.
3. Diduga terjadi penyimpangan dalam proses
perencanaan desain pembangunan JIS.
Artinya desain JIS tidak sesuai dengan konsep
desain orisinal dari Konsultan desain asal
Inggris Buro Happold.
4. Diduga terjadi penyimpangan pengunaan
PMD Rp 4,5 triliun sebagai aset Pemprov DKI
Jakarta yang dipisahkan dalam proses
pembangunan JIS.
5. Diduga terjadi penyimpangan karena PT.
Jakpro memenangkan tender kepada KSO
Wika Gedung senilai Rp 4,085 triliun. Padahal
penawaran dari KSO Adhi Karya hanya
Rp3.782 triliun atau lebih murah Rp 302 miliar.
Terkait hal ini perlu kami sampaikan
pemberitaan media online tempo.co pada,
Rabu (19/7/2023) dengan judul berita,”Begini
Jakpro, PT PP, dan PT Jaya Konstruksi
Bersekongkol Memenangkan Tender
Revitalisasi TIM Tahap III.” (https://
metro.tempo.co/read/1749821/begini-jakpro-
pt-pp-dan-pt-jaya-konstruksi-bersekongkol-
memenangkan-tender-revitalisasi-tim-tahap-
(iii). Dengan demikian, maka patut diduga
terjadi penyimpangan dan kolusi serta
nepotisme dalam proses pengadaan barang/
jasa pembangunan JIS termasuk proses
lelang/tender kontraktor.

Atas uraian tersebut diatas, maka dengan ini kami mengajukan surat terbuka kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, dan Aparat Penegak Hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian). Tujuan dari surat terbuka ini yakni, sebagaimana disebutkan pada uraian, “Perihal Tentang” dalam surat terbuka kami ini tersebut diatas.

Evaluasi kebijakan skema PMD Kepada PT. Jakpro Rp 4,5 Triliun dan audit total pembangunan JIS dengan auditor Independen PricewaterhouseCoopers dan audit total atas semua PMD Kepada PT. Jakpro (Aset Pemprov DKI Jakarta yang dipisahkan) serta Pansus Aset PT. Jakpro dan Pembangunan JIS, dan evaluasi Pergub penugasan PT. Jakpro merupakan hal yang sangat penting.

Artinya, apabila hasil evaluasi dan audit PMD kepada PT. Jakpro dan audit total JIS tidak ditemukan penyimpangan, maka Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus segera mengumumkan kepada masyarakat. Namum sebaliknya, bila ditemukan penyimpangan agar segera dilaporkan pada pihak penegak hukum atau APH (KPK, Kejaksaan, Kepolisian). Selanjutnya, agar APH dapat segera menindaklanjutinya.

Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Wassalam,

Sugiyanto (SGY).

“Surat terbuka kedua tentang polemik JIS ini untuk tujuan agar pihak-pihak terkait segera merespon permasalahan JIS. Bila clear, segera umumkan ke publik, namun bila bermasalah segera laporkan pada aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” pungkas SGY