Kongres XXIV INI Dinilai Ilegal Karena Belum Ada Kesepakatan Bersama

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) pada 30-31 Agustus akan melaksanakan Kongres XXIV di Tangerang, untuk memilih Ketua Umum dan Kepengurusan yang baru.

Pelaksanaan Kongres pun disayangkan oleh notaris senior Mugaera Djohar, pasalnya pasca adanya surat Dirjen AHU tanggal 18 Agustus lalu dijelaskan bahwa kongres bisa dilaksanakan apabila sudah ada kesepakatan bersama antara Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah.

“Namun pasca adanya surat tersebut, kesepakatan bersama untuk menyelenggarakan Kongres belum terjadi justru Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia terkesan memaksakan kehendak untuk tetap menggelar kongres,” demikian dikatakan Mugaera Djohar selaku ketua tim pemenangan Bacaketum INI Irfan Ardiansyah Uthen di kawasan Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023).

Sebagai anggota Notaris, Mugaera Djohar pun berharap INI tetap menjadi utuh sebagai wadah tunggal organisasi notaris sesuai dengan UU Jabatan Notaris.

Menanggapi Surat Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengenai pelaksanaan Kongres XXIV PP INI, yang mana katanya sudah dinyatakan dengan jelas tidak bisa dikatakan Kongres itu legal apabila kepanitiaan itu tidak dilaksanakan secara bersama-sama .

“Marwah Kongres nanti apakah sesuai dengan AD/ART PP INI. Rekan-rekan juga sudah paham tentang rapat pleno pra kongres beberapa waktu lalu yang diselenggarakan PP INI. Sedangkan, didalam surat dalam rapat pleno itu tidak dicantumkan seperti telah dilaksanakan sebelumnya terkait pelaksanaan Kongres mengenai tata cara pelaksanaan penyelenggaraan Kongres,” ucapnya.

“Apa cara pendaftaran pelaksanaan penyelenggaraan kongres sengaja ditutupi sehingga orang yang hadir dibatasi hingga 500 orang,” imbuhnya.

Melihat pengalaman dari Cilegon, lanjut dia bagaimana antusias rekan-rekan notaris dari seluruh Indonesia untuk pelaksanaan Kongres. Terkait tata cara pelaksanaan kongres, menurut Mugaera itu persoalan lain. Yang jelas dalam AD/ART bahwa dalam pelaksanaan Kongres bukan saling mengedepankan pendapat masing-masing

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan rekan-rekan notaris yang mengatasnamakan P-25 untuk datang ke Jakarta demi bermusyawarah dengan PP INI dalam rangka mencari solusi. Kehadiran rekan-rekan itu seharusnya harus diapresiasi oleh PP INI. Tujuan mereka sudah jelas untuk tetap menjadikan INI satu-satunya wadah berkumpulnya para notaris,” tegas Mugaera.

Dia berpesan, bahwa pelaksanaan Kongres XXIV nanti bukan untuk menjadi saling mengedepankan ego tapi bagaimana bisa merekatkan seluruh notaris Indonesia.

Sisi lain, Mugaera Djohar juga kagum dengan apa yang telah dilakukan oleh P-25 dalam mengelola keorganisasian. Yang mana, menurutnya mereka lebih paham dalam mengedepankan kepentingan seluruh notaris dalam hal administratif serta melindungi hak-hak semua anggota.

“Bahwa sesungguhnya kepengurusan menata tingkatan organisasi mereka lebih paham di tingkat daerah. Dimana, tujuannya untuk kepentingan administratif dan melindungi hak-hak anggota notaris sebagai pejabat umum. Pengwil maupun Pengda jauh lebih berbobot menangani persoalan, yang untuk kepentingan organisasi, bangsa dan negara,” tutur mantan Kabid Humas PP-INI itu.

Di kesempatan yang sama, Mugaera juga mengingatkan kepada rekan-rekan anggota luar biasa (ALB) agar tidak ikut serta di dalam kongres XXIV.”Kepada rekan-rekan ALB lebih baik tidak usah mengikuti Kongres karena terkesan dipaksakan tersebut,” tegasnya.

Terakhir, dia menambahkan untuk semua orang menurunkan ego demi kepentingan organisasi PP INI yang lebih baik kedepannya.

“Mari bersama-sama untuk menurunkan emosi dan ego demi kepentingan bersama,” pungkas mantan Kabid Perundang-undangan PP-INI tersebut.