TRENGGALEK, Nusantarapos.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat klarifikasi dan penyempurnaan atas pembahasan perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Sebelumnya, Banggar telah menerima beberapa laporan dan catatan hasil klarifikasi dari seluruh Komisi yang ada di DPRD dan di sempurnakan dalam rapat hari ini. Selanjutnya, pada lusa depan akan digelar paripurna dalam rangka pengesahan APBD perubahan tahun 2023.
“Catatan dan poin dalam rapat kali ini lebih banyak klarifikasi, klarifikasi tersebut upaya untuk penyempurnaan,” kata Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek.
Disampaikan Agus, dalam klarifikasi memang ada beberapa pertanyaan dimana pertanyaan untuk TAPD sebagai upaya meminta jawaban. Ketika ternyata TAPD telah menjawab dan memberikan jawaban yang jelas maka relatif tidak ada masalah.
Misal, tentang klarifikasi permintaan pembayaran kegiatan yang melampaui batas tahun anggaran. Apakah prosesnya secara regulasi telah berjalan sesuai aturan dan bisa di anggarkan untuk dilakukan pembayaran atau tidak, jika sudah ada dasar hukumnya tidak menjadi masalah dalam proses klarifikasi.
“Karena telah diketahui, dalam segi pembayaran merupakan wewenang TAPD di beberapa kegiatan yang melalui tahun anggaran,” ungkapnya.
Menurut Agus Cahyono, juga klarifikasi tentang anggaran persiapan pemilu tahun depan. Pada tahun politik memang diperlukan dana cadangan yang mana telah sesuai amanah dan regulasi.
Hasilnya, pads anggaran perubahan APBD telah disiapkan sebesar 40 persen anggaran yang telah di sepakati. Seperti untuk KPU di angka sekitar Rp 60 miliar yang disepakati dan mendapatkan dana sharing untuk pembiayan dari pemerintah provinsi sebesar Rp 10 miliar.
“Maka kita harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk di cadangkan dalam APBD perubahan sebesar 40 persennya,” tutur Agus.
Agus menambahkan bahwa dalam APBD perubahan telah muncul dan di persiapkan sekitar Rp 20 miliar. Untuk anggaran Bawaslu juga telah di sediakan. Untuk proposal di Bawaslu sebesar Rp 12 miliar, dalam mengacu di Pilkada lalu sebesar Rp 10 miliar. (ADV)