Timsel Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo Dinilai Tak Profesional, Massa Kepung KPU Pusat Desak Ambil Alih

Massa yang terdiri dari mahasiswa melakukan aksi di depan kantor KPU RI untuk mendesak ambil alih tugas tim seleksi calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Para mahasiswa Papua khususnya dari daerah Kabupaten Tolikara dan Yahukimo, mempertanyakan independensi dan integritas Tim Seleksi (Timsel) KPU disana.

Berdasarkan temuan fakta di lapangan mengenai proses seleksi calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo, memberikan bukti yang kuat mengenai adanya indikasi keterkaitan Timsel dengan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan dalam pemilihan 2024, yang berpotensi mengurangi proporsionalitas dan netralitas dalam proses seleksi.

Saat melakukan aksi didepan gedung KPU RI, para mahasiswa tersebut meminta agar membatalkan hasil administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo.

“Oleh karena itu, kami, sebagai pihak yang terkait dan berkepentingan, dengan tegas meminta agar KPUD Papua Pegunungan dan KPU RI untuk dengan segera membatalkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 007/TIMSELKK GEL.9/BA/02/95/2023, Tanggal 25 Oktober 2023, yang menetapkan hasil administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo untuk periode 2023-2029,” ujar Usman Kogoya, Koordinator Aksi didepan Gedung KPU, Menteng , Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Usman juga menghimbau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI, dan KPU Provinsi untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Timsel KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo yang telah menunjukkan perilaku yang meragukan dan merusak prinsip keadilan.

“Kami juga mengajak KPU Provinsi dan KPU RI untuk mengambil alih proses seleksi KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo. Kami menyadari pentingnya menghindari konflik horizontal yang mungkin timbul akibat kebuntuan masalah ini. Oleh karena itu, kami dengan tulus memohon kepada KPU Papua Pegunungan dan KPU RI untuk segera mengimplementasikan tuntutan yang kami sampaikan demi menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, keseimbangan, dan keterwakilan wilayah (dapil),” ungkapnya.

Kabupaten Tolikara dan Yahukimo adalah daerah yang rawan terhadap konflik antar kelompok kepentingan. Sehingga kata Usman, sangat penting untuk memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara stabil dan adil.

“Kami Sebagai generasi yang peduli dengan demokrasi, menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas ketidaknetralan dan tidak profesional terhadap proses seleksi Ini. Kami menyadari bahwa proses ini penting dan harus berjalan dengan baik,” tegas Usman.

Adapun temuan kejangalan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Terdapat kekhawatiran atas pengguguran mayoritas bakal calon anggota KPUD Tolikara yang sebelumnya telah melewati tahapan administrasi berkas secara lengkap melalui Online Aplikasi SIAKBA. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kriteria seleksi yang digunakan.

2. Proses pengambilan keputusan dan penetapan tertinggi adalah pleno namun kurang memperhatikan kolektifitas dan kolegialitas, yang merupakan nilai budaya ketimuran Indonesia, yang sangat penting dalam pengambilan keputusan.

3. Kami merasa bahwa dalam penetapan hasil administrasi bakal calon anggota KPUD Tolikara, kepentingan satu kelompok tertentu dampak berdominasi sementara kelompok kepentingan lainnya diabaikan.

4. Kami khawatir bahwa dalam proses seleksi ini, mempengaruhi integritas dan objektifitas proses yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan.

5. Oleh karena itu, kami mendesak timsel dan anggota KPU RI untuk mempertimbangkan kembali proses pengumuman administrasi yang sedang berlangsung.

6. Kami juga mencatat dan melihat keterlibatan yang kurang aktif dari staf sekretariat KPUD Tolikara dalam mendukung seluruh tahapan seleksi. Kami mengajukan permintaan agar KPUD Papua Pegunungan dan KPU RI mengambil langkah yang di perlukan untuk memperbaiki keterlibatan staf sekretariat.

7. Kami meminta agar semua informasi terkait proses seleksi, keputusan dan evaluasi dapat di akses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan.

8. Kami mengingat bahwa dalam proses seleksi anggota KPUD Tolikara menetapkan, mengendepankan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan HAM harus dihormati dan ditegakkan sepenuhnya.

9. Kami memohon KPUD Papua Pegunungan dan KPU RI segera mengambil ahli proses seleksi yang sedang berjalan untuk memastikan transparasi dan keadilan dalam tahapan seleksi.

10. Kami mendesak KPU Papua Pegunungan dan KPU RI segera membatalkan berita acara tim seleksi nomor: 002/TIMSELKKK-GEL.9-PU/02/95/2023. Pengumuman pada tanggal 26 Oktober 2023 tentang penetapan hasil penelitan administarsi calon anggota KPUD Tolikara.

11. Kami mendesak KPU Provinsi, KPU RI, DKPP RI, segera memberhentikan SK Timsel KPUD Kabupaten Tolikara dan Yahukimo.

12. Kami mendesak KPUD Papua Pegunungan dan KPU RI segera mengambil ahli proses seleksi KPUD Tolikara dan Yahukimo yang sedang berjalan ini, dan bersikap lebih adil dapat mengakomodir semua kepentingan, mengabaikan kepentingan satu kelompok tertentu.

13. Point 1 sampai 12 mesti tidak percaya yang ajukan dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi anggota KPUD Tolikara. Kami berharap bahwa 9 poin yang kami sampaikan akan ditangapi dengan serius dan langkah-langkah memperbaiki akan diambil untuk memastikan integritas, netralitas dan profesionalitas serta kepercayaan dalam proses seleksi ini.