Ketua Repdem Lampung Nilai Demokrasi Semakin Mundur Pasca Putusan MK

Ketua DPD Repdem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID– Ketua DPD Repdem Lampung Napoleon Oktober Bonaparte menyayangkan atas mundurnya demokrasi di negeri ini selama beberapa tahun kebelakang.

Napoleon menyebut salah satu mundurnya demokrasi dan makin berkembangnya oligarki di Indonesia adalah Putusan MK yang mengeluarkan produk hukum untuk meloloskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

“Upaya meloloskan Gibran kemarin itu membuktikan kita sedang berhadapan dengan Tirani. Terlebih Putusan MK itu sarat kepentingan untuk menyelamat sesuatu sangat tinggi disini,” kata Napoleon dalam rilisnya, Selasa (14/11/2023)

Napoleon menyebut, Repdem sependapat jika banyak tokoh bangsa dan kalangan akademisi juga aktivis serta pemuka agama yang mengatakan jika Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Dirinya mencontohkan perkara di Rempang yang memilukan, perkara Di Tangerang Kota, KH Sutrisno seorang ulama melawan tirani mafia tanah sendirian dari balik jeruji dan semua menutup mata bahwa mafia-mafia hukum itu tidak ada.

“Faktanya 2 Minggu ini kita disuguhkan kegaduhan betapa carut marutnya kedaulatan hukum di negeri ini. Sudah seharusnya kita sadar bangsa ini sedang tidak baik-baik,” tegasnya.

Terlebih belum lama ini mereka yagng bersuara diintimidasi seperti pengakuan ketua BEM UI. “ini menunjukan kemunduran demokrasi yang sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Dirinya pun sependapat dengan banyak guru besar yang menolak putusan MK tersebut. Napoleon menilai jika Bangsa ini harus melahirkan dan di pimpin pemimpin yang bukan karbitan Neo orba itu harus dicegah.

“Reformasi harus diisi dengan bersih-bersih dari nepotisme, korupsi dan mafia hukum. Semoga bangsa ini mampu kembali pada niat tujuan awal sebagai bangsa berdaulat, mandiri, kuat diantara bangsa-bangsa,” tutupnya.