Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Tanggungan Hutang Akibat Imbas Covid-19

PACITAN,NUSANTARAPOS,,- Yudi Sumbogo tidak tinggal diam mendengar warganya mengeluh adanya kegiatan usahanya mengalami penurunan pendapatan. Keluhan itu disebabkan pendapatan semakin menurun akan tetapi masih harus bayar angsuran. Menyikapi suara keluhan kian santer Wabub memanggil Kepala Bank BUMN dan termasuk BPR untuk diajak mencari solusinya bagaimana Debitur bisa mengangsur tanggunganya kepada fihak Kreditur.

Upaya itu bukan isapan jempol, kepada nusantarapos Sumbogo mengakui memanggil Bank dan menjelaskan , “Memang dampak yang sangat luar biasa akan menimpa usaha kecil yg ada di wilayah Pacitan khususnya saya rasa akan menjadi masalah nasional, kami kemarin pada hari minggu melakukan suatu kunjungan ke tempat pasar wisata, mereka banyak menanyakan bagaimana pak kedepannya saya bisa ngangsur, sekarang tempat-tempat strategis dilakukan pemberhentian kegiatan tidak melakukan pelayanan kususnya ditempat pariwisata. Mereka kemarin yang menyampaikan pada kita semua sehingga saya mempunyai suatu keinginan untuk melakukan komunikasi dengan para per Bank kan yg ada di Pacitan dan didukung oleh Kapolres bahwa memang per Bank kan harus melakukan antisipasi didalam penanganan covid-19 ini, karena masa inkubasi pertama dari tgl 17-30 Maret, ini sama pemerintah pusat diperpanjang sampai Mei tentunya ini akan mempersempit usaha mikro yang ada di Kabupaten Pacitan.” katanya (Senin,23/3/2020).

Ia menambahkan, “Bentuk toleransi khusus usaha mikro mereka akan berupaya mempublikasikan ke Kantor Pusat masing-masing dan saya rasa Kantor Pusat sendiri sudah mengetahui bahwa ini sudah merupakan KLB Nasional. Kantor Pusat para per Bank kan Kabupaten Pacitan ini sudah antisipasi, semua itu saya rasa tinggal menunggu waktu mengintruksikan pada temen per Bank kan yang ada di Pacitan. Mereka siap untuk melakukan itu, ya tidak semua tentunya seperti yang mempunyai penghasilan tetap seperti PNS tolong kalau ada tanggungan dengan fihak per Bank kan tolong tetap melakukan kewajibannya itu, ini semua juga untuk membantu per Bank kan mana kala melakukan suatu kebijakan untuk usaha Mikro kecil, BPR juga yang swasta Koperasi. Kita lakukan seperti itu, mereka akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”

“Tentunya salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Derah nanti istilahnya harga – harganya cukup tinggi kita akan mengadakan operasi pasar melakukan inspeksi ke pasar tradisional. Kemarin ini yang sedikit harganya mahal itu gula, kedelai, bawang putih. Semua ini komponen import kita tau bahwa dolar sekarang sudah menyentuh 16 artinya akan terdampak,” jelasnya.

Untuk sementara ini Pemerintah Daerah akan melakukan penggeseran dana yang memang tidak mempunyai sekala prioritas, mereka akan di konsentrasikan untuk bagaimana kita mencegah atau membasmi covid-19 ini. Masalah perjalanan Dinas ini salah satu instruksi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk mengurangi semua action (tindakan) melakukan perjalanan Dinas yang tidak perlu kecuali dipanggil Gubernur dipanggil Presiden untuk diajak koordinasi. Selain itu koordinas-koordinasi yang sifatnya tidak penting tidak akan dilakukan perjalanan Dinas.(MJ)