DAERAH  

Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Top Pembina BUMD dalam Ajang Top BUMD Award 2021

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dinobatkan sebagai Top Pembina BUMD 2021 dalam ajang Top BUMD Award 2021. Bupati muda tersebut menyabet penghargaan dalam rangka mampu mendorong eksistensi BUMD di daerahnya.

Penghargaan ini sendiri diberikan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota, yang BUMD-nya mendapat penghargaan di predikat bintang tertentu dengan dasar penilaian bahwa keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan Kepala Daerahnya.

“Ini merupakan torehan seluruh jajaran yang ada karena telah Membangun Kinerja dan Layanan BUMD Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19,” kata Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Sabtu (11/9/2021).

Gus Ipin juga mengucapkan selamat kepada seluruh komisaris, jajaran direksi dan karyawan. Mewakili pemerintah dan masyarakat Trenggalek, tentunya kami bangga. Dengan perkembangan BPR Jwalita, karena konsisten mempertahankan prestasi.

TOP BUMD Awards sendiri merupakan kegiatan corporate rating (penilaian kinerja BUMD) terbesar dan paling membanggakan di Indonesia. Ini merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik di Indonesia.

“Ajang atas Achievement (prestasi), Improvement (perbaikan), dan Contribution (Kontribusi) BUMD yang telah dilakukan, terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya.

Disampaikan Gus Ipin, perlu diketahui, BUMD Trenggalek dalam hal ini PT. BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda) mendapatkan bintang 4 dalam ajang ini.

Selain itu juga patut dibanggakan karena BUMD milik Pemkab Trenggalek ini berhasil menjadi salah satu terbaik, dari lebih 1.150 BUMD di seluruh Indonesia dalam event TOP BUMD Awards 2021 tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai pemegang saham pengendali PT. BPR Jwalita Trenggalek untuk dapat terus eksis di tengah pandemi Covid-19,” tutur Gus Ipin.

Diantaranya memberikan setoran modal secara kontinyu setiap tahun guna mendukung kegiatan bisnis dan pengembangan jaringan kantor sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah.

Selain itu juga mendukung program baru diantaranya pemberian kredit kepada ASN yang bersumber dari tambahan penghasilan pegawai.

“Kemudian menyusun regulasi pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) Kepala Desa dan Perangkat Desa agar dapat dibayarkan non tunai melalui PT. BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda),” ungkapnya.

Ditambahkan Gus Ipin, atas upaya sehingga membuka peluang diterbitkannya Kredit Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kerjasama pembayaran gaji secara non tunai bagi BUMD lain dan tenaga penunjang di OPD Pemkab Trenggalek melalui PT. BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda).

Sehingga membuka peluang Kredit Pegawai BUMD dan Non ASN. Serta kesepakatan pemberdayaan ekonomi dan sosial di Kabupaten Trenggalek, diantaranya kerjasama penyaluran BLT dan bantuan lainnya secara non tunai dengan tujuan meningkatkan eksistensi BPR ini. (RUDY)