DAERAH  

Bedah Penyertaan Modal SPBU Trengggalek, Pranoto: Ternyata Kebutuhan Tak Sebesar Keinginan

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Komisi II DPRD Trenggalek akhirnya membedah kebutuhan penyertaan modal terhadap SPBU plat merah yang akan resmi dibawah naungan PT Jwalita Energi Lestari (JET).

Pembahasan itu seiring berjalannya pembahasan pendirian PT baru yang sebelumnya legalitas SPBU tersebut masih dibawah koperasi KPRI milik Pemda.

Dari hasil pembahasan, Komisi II hanya menyetujui penyertaan modal pada PT JET sebesar Rp 640 juta, angka tersebut turun dari yang diajukan sebesar Rp 4 milyar.

Pranoto Ketua Komisi II DPRD Trengggalek usai melaksanakan rapat bersama tim asistensi Pemda menyampaikan, pengalihan pengelolaan legalitas SPBU ini memang wajib dibentuk BUMD. Alhasil Pemda menginisiasi pembentukan PT. JET yang saat ini tengah melalui pembahasan Komisi II dan Pansus.

“Dalam hal ini komisi II membedah korelasi terhadap kebutuhan anggaran saja, jadi beda dengan pansus yang akan membahas terkait rancangan peraturan daerahnya,” ucap Pranoto, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskan Pranoto, dari penyampaian eksekutif, sebelumnya pendirian dan penyertaan modal ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 4 milyar untuk case money dan aset yang ada akan dialihkan sebesar Rp 10 milyar.

Namun, setelah dibedah dan diklarifikasi ternyata tidak se-ekstrim itu, kebutuhan penyertaan modal SPBU yang hanya untuk kebutuhan BBM 24 ribu per masing-masing item dengan total 96 ribu liter hanya senilai Rp 640 juta.

“Rp 640 juta itu sebenarnya sudah jalan untuk memutar kebutuhan dengan isi 4 tangki full,” paparnya.

Menurutnya, Komisi II hanya melihat bagaimana permodalan yang nanti diberikan untuk mampu memutar operasional. Ternyata dengan modal yang jauh dari pengajuan itu sudah cukup untuk berputar operasional, ternyata tidak sebanyak keinginan.

Ternyata cukup dibawah satu milyar saja, karena pihaknya hanya melihat kebutuhan bukan keinginan. Setelah angka ini sudah dikoreksi dan disetujui selanjutnya akan dilaporkan dalam pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2022.

“Jadi pendirian dan penyertaan modal tidak sebesar total pengajuan yang lama sehingga akan ada perubahan. Itu sudah termasuk biaya Rp 128 juta untuk operasional serta pendirian ke notaris dan persyaratan lain,” pungkasnya. (RUDY)