Lahan Pemkab untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di Belakang Asrama Brimob

TANAJABBARAT,NUSANTARAPOS,-Berdasarkan Surat edaran Kementerian Dalam Negeri, agar setiap Wilayah mempersiapan Lahan pemakaman bagi pasien yang meninggal terkonfirmasi Covid 19.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara pasti telah menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal. Diketahui, lahan tersebut berada di belakang Asrama Brimob dan BLK tepatnya di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat,Agus Sanusi mengatakan hal ini, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Selasa (12/05).Ia menyebutkan bahwa lokasi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Daerah.

“Sudah kemarin di tinjau Disperkim di belakang Brimob. Jadi lahan kita (pemkab) ada 20 hektar. Itu lokasinya sekitar 500 meter dari jalan AS,” Jelasnya

Berapa luas tanah yang diberikan Pemda untuk pemakaman korban covid-19 ? “Kalo untuk berapa luasnya kita sesuaikan dengan kebutuhan, yang jelas sudah ada 20 hektar yang kita siapkan, dan titik lokasinya dari 20 hektar itu akan di lihat lagi,” Sebutnya.

Lebih lanjut Sekda menyebutkan, bahwa penentuan titik lokasi tersebut lantaran memang nantinya tidak akan ada lagi pembongkaran makam jenazah Covid 19, ketika memang suatu saat nanti lahan Pemkab tersebut akan digunakan untuk pembangunan.

” Jadi itu akan jadi makam permanen. Jadi memang kita lihat memang titik lokasi yang akan kita tempatkan,”Ungkapnya.

Sementara itu kata Sekda, untuk tim penggubur jenazah Covid 19 yang akan melakukan penguburan akan di sediakan oleh pihak rumah sakit.

“Penguburan itupun harus sesuai dan juga dilakukan berdasarkan protokol kesehatan yang sudah di tentukan.”Pungkasnya(sofian)