DAERAH  

Inilah Jawaban Pemkab Atas Pandangan Pansus Tentang 5 Raperda

Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban secara terbuka menyampaikan jawaban atas laporan panitia khusus (Pansus) II,III,IV tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta pandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda Tuban di gedung dewan, Kamis (2/4), pagi.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Tuban, Noor NAhar Husein berkesempatan memberikan jawaban dan pandangan atas Raperda Inisiatif yang diajukan.

Dalam pandangan pansus II yang disampaikan oleh Mujari memandang bahwa Raperda yang diajukan masih mememrlukan pembahasan dan mendetail. Sebab, nantinya akan dijadikan pedoman dalam rangka pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah.

Pandangan itu sejalan dengan Pansus III yang diutarakan oleh Mutafarida. Perda Inisiatif harus dikaji lebih dalam sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi Raperda. Sejalan dengan itu, Pansus IV yang disampaikan oleh Muhammad Ilmi Zada juga menyetujuinya. Hanya sedikit memberi poin penting pada Raperda Perijinan lingkungan. Dalam poinnya harus mengakomodir ketentuan yang tidak bertentangan dengan Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan. Dan tidak menyalahi PP No. 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan di bidang lingkungan.

“harus selaras dan tidak bertentangan dengan Perda dan PP yang ada. KArena kalau bertentangan maka aturan akan tumpang tindih, “ jelas Ilmi.

Sementara itu, jawaban dari Wabup Tuban diutarakan. Terkait retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD R. Ali Mansur disebutkan akan dilakukannya keringanan retribusi. YAkni, akan dialokasikannya subsidi pelayanan kesehatan dari APBD.

Adapun untuk Raperda tentang ijin lingkungan sesuai PP no 24 tahun 2018 masih dibutuhkan di tingkat daerah. Sebab dalam peraturan tersebut belum mencakup sector usaha migas dan mineral, bukan logam. Sehingga masih membutuhkan pendalaman dan pengembangan sub usaha.

“retribusi seharusnya akan menjadi upaya pelayanan kesehatan. Untuk keringanannya tersebut sebagai wujud peran pemerintah kepada pengguna pelayanan, “ ungkap Wabup. (Afi).