DAERAH  

Tidak Hanya Ketua Komisi II DPRD yang Tanggapi SK Gugus Tugas, Ketua Projo John Verapun Angkat Bicara

PACITAN, NUSANTARAPOS,-Silang pendapat keberadaan SK Gugus Tugas kembali muncul. Kali ini tanggapan datang dari John Vera Ketua Projo yang sebelumnya Rony Wahyono Ketua Komisi II DPRD Pacitan. Projo sendiri merupakan Tim relawan Jokowi. Nampaknya Bupati memahami adanya evaluasi dari berbagai fihak tentang SK Gugus Tugas yang ditandatanganinya. Ada dua kali pertemuan dihadapan para wartawan mengenahi kegiatan penangan covid-19.

Pada saat itu diadakanya tatap muka, Jum’at (27/3/2020) Bupati sempat mengajak kepada semua komponen masyarakat bersama -sama menangani covid – 19 dilapangan karena Pemda tidak bisa berjalan sendiri. Sedangkan Jum’at (17/4/2020), Bupati Pacitan Indartato bertemu lagi dengan para wartawan, sempat menyinggung SK Gugus Tugas berkaitan dengan Sekda ,” Terbentuknya Kepengurusan Gugus Tugas di Pacitan itu menggunakan nurani. Mengapa Sekda di masukkan sebagai pengurus, karena yang mengatur administrasi di Pemerintahan adalah Sekda.”

Sementara itu adanya kekurangan SK Gugus Tugas, John Vera Senin (20/4/20) mengkritisi, ” Kenapa hal ini terjadi ,tidak selayaknya sebuah kebijaksanaan pemerintah pusat ‘Digunting’, seharusnya kondisi seperti ini semua elemen masyarakat yang tertera di SE Mendagri No: 440/2622/SJ dilibatkan. Disayangkan, sebaliknya Gugus Tugas Pacitan perlu di publikasikan ke masyarakat luas atau umum.”

Mengenai hal pengguntingan susunan pengurus, ia melanjutkan, Itu larangan Jokowi, daerah tidak boleh ambil kebijakan sendiri, harus sinergi dengan pusat dan sesuaikan dengan intruksi Presiden,”tutupnya. (MJ)