DAERAH  

DPRD Dan Pemkab Lampura Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2020

Lampung Utara, Nusantara Pos – Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Lampung Utara (Lampura) tahun 2020 digelar dalam rapat paripurna hari ini, Jumat (18/9/2020) di gedung DPRD Kabupaten setempat.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampura, Romli dengan didampingi tiga Wakilnya, Madri Daud, Sumirat dan Joni Saputra, turut dihadiri Plt. Bupati Lampura Budi Utomo, forkopimda, para OPD, Camat serta 26 anggota Dewan.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Lampura menyampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD Lampura tahun 2020.

“Seiring perubahan dampak Covid-19 yang semakin meluas, diperlukan upaya penanganan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak Corona,” tutur Budi.

Untuk itu sambung Budi, Pemkab Lampura akan melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Sementara itu, para Anggota Legislatif menyimak dan mencatat beberapa hal yang nantinya akan disampaikan pada agenda sidang berikutnya sebagai tanggapan atas rancangan KUA PPAS.

Kemudian acara ditutup dengan ucapan terimakasih oleh Pemkab dan DPRD yang kemudian di akhiri dengan penyerahan berkas oleh Plt. Bupati kepada Ketua DPRD Lampura. (RH)