DAERAH  

LAKP Desak Mendagri Batalkan Pengangkatan Kepala RSUD Siti Fatimah Di Sumsel

dr. Syamsuddin Isaac, Sp. OG

SUMSEL,NUSANTARAPOS,-Banyaknya pengangkatan keluarga besar Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru (HD) di jajaran pemerintahan Provinsi Sumsel terus menuai kritik dari berbagai aktivis anti korupsi. Setelah pesan viral di media sosial (Medsos) yang menyebutkan belasan orang keluarga dekat Gubernur HD mulai dari kakak Kandung, kakak Ipar, keponakan, menantu menempati berbagai posisi jabatan strategis di jajaran pemerintahan dan lembaga publik lainnya.

Kini giliran pengangkatan kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatima milik Pemprov Sumsel yang di persoalkan. RSUD yang di peruntukan sebagai rumah sakit pendidikan mahasiswa/i Universitas Sriwijaya itu kini di pimpin oleh dr. Syamsuddin Isaac, Sp. OG yang merupakan menantu dari Gubernur HD. dr. Isaac adalah suami dari Percha Leanpuri anak kandung Gubernur HD.

“dr. Isaac pangkatnya masih golongan III/C. Dia di boyong oleh Gubernur HD dari kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) tempat HD pernah memjadi bupati 2 periode. Coba di perhatikan apakah kepangkatan dr. Isaac sudah memenuhi syarat untuk memimpin rumah sakit selevel tingkat Provinsi. Pasti publik menilai karena dia adalah anak mantu Gubernur HD sehingga bisa melejit karirnya. Ya gimana wong yang ngangkat bapak mertuanya sendiri”, ujar Karim S. Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) dalam keterangnya pada redaksi, Selasa (30/3/2021).

Menurut Karim, fenomena pengangkatan besar-besaran keluarga terdekat Gubernur ini akibat kurang tegasnya peraturan yang saat ini berlaku. Memang belum ada peraturan khusus soal ini tapi jika pengangkatan pejabat publik lebih banyak unsur subyektif dengan menabrak berbagai aturan seperti UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

” Bapak angkat anak angkat anak mantu jadi pejabat, kira-kira dimana etika kepantasan publiknya. Ini jelas melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dimana kompetensi dan integritas adalah hal utama bukan karena keluarga Gubernur”, tegas Karim.

Karim menegaskan, pihaknya mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai atasan Gubernur HD untuk mengevaluasi kisruh pengangkatan pejabat di Sumsel. “Kami mendesak Mendagri segera evaluasi total proses pengangkatan pejabat di Sumsel yang patut di duga mengandung unsur KKN dengan banyaknya pejabat dari keluarga HD. Batalkan proses pengangkatan pejabat yang melanggar UU termasuk kepala RSUD Siti Fatimah milik Pemprov Sumsel”, pungkas Karim.

Di ketahui sebelumnya beredar pesan viral di media sosial (Medsos) daftar keluarga Gubernur Sumsel yang jadi pejabat baik pemerintahan daerah, BUMD, BUMN. Berikut di kutip redaksi pesan utuh pesan viral tersebut.
Yuk kita bikin Daftar KKN yg terjadi skrg:
1. Kakak Kandung HD, E. Piterdono, Komisaris PTBA
2. Ipar HD – Isteri E Piterdono, Nora Elisya, Kepala BKD Sumsel
3. Ipar HD – Adik Kandung Febrita, Firnaz Lustian, Kepala UPTD Samsat Palembang
4. Menantu HD – Suami Percha, dr Syamsuddin Isaac, Wakil Direktur RS Siti Fatimah
5. Noversa, Komisaris Bank Sumsel, Sepupu HD
6. Adik HD, Kepala RS Khusus Mata
7. Saudara Ipar HD, kaka permpuan istri HD,Bendahara PMI prov Sumsel
8. Yeni Kabid PDLL Bapenda Kakak Istri HD
9. Ipar HD, Kepala Samsat I Palembang, Lucky, adek Febrita
10. Ipar DH, Kabid DP3MD, Yudha, Ade Febrita
11. Adik HD, Kabid SMK Diknas Prov  Sumsel, Mondi
12. Ponakan HD, Sekretaris PUBM, Noviar
13. Istri Ipar HD, PLt. Dukcapil Prov. Sumsel, Hj  Septiana Zuraida.
(MARS)