DAERAH  

Kepulauan Buton Layak Jadi Provinsi Baru

Jakarta, Nusantarapos – Ada beberapa daerah yang layak menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Salah satu DOB tersebut adalah Kepulauan Buton yang sudah memenuhi syarat menjadi provinsi baru selain Papua, Tapanuli Raya, Madura, Bogor Raya, Kapuas Raya, dan Bolaang Mongondow serta beberapa daerah lain,” ujar Nasir Kordinator Forum Komunikasi Masyarakat (FORKOM KEPTON) di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Menurut Nasir, wilayah Kepulauan Buton kaya akan sumber daya alam. Ada nikel, aspal dan bahkan emas. Biasanya daerah yang punya sumber daya nikel dan emas bukan tidak mungkin juga terkandung uranium dibawahnya seperti di Papua, ujar Nasir saat di temui di gedung KPK RI.

“Strategi kita adalah organisasi yang tergabung atau berbentuk sekber, forkom, atau organisasi apa saja namanya yang memperjuangkan pemekaran di daerahnya harus bergandengan tangan bersama baik itu yang ada di Sumatera, Papua, Kalimantan, Sulawesi Utara dan daerah lainnya yang punya pandangan yang sama memperjuangkan pemekaran untuk meminta pemerintah Pusat mencabut Moratorium”, tegas Nasir.

Dia menegaskan, tidak lagi bergerak secara parsial atau sendiri-sendiri, memang harus secara bersama bergerak bergandeng tangan. Forkom Kepton akan menginisiasi itu, dengan melakukan diskusi dan pertemuan dengan daerah dan wilayah yang punya kepentingan yang sama. Setelah itu  bersama-sama bertemu Wapres KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk menyampaikan aspirasi agar mencabut moratorium. sebut Nasir yang juga pengacara ibu kota ini. 

“Saya kira itu lebih strategis selain masing-masing daerah tetap melakukan diskusi dan upaya lain mendorong pencabutan moratorium di daerahnya. Untuk kepulauan buton, kenapa kemudian harus dimekarkan karena sebagai daerah eks Kesultanan Buton iya, tapi bukan hanya sekedar itu alasannya tetapi pada faktor-faktor sosial budaya, kesenjangan kesejahteraan, politik, pertahanan dan keamanan, serta ekonomi,” tegasnya.

Membentuk daerah otonomi baru sudah pasti akan menambah beban biaya untuk daerah, baik untuk Kepala Daerah, DPRD, OPD, belanja daerah, bangun gedung dan infrastruktur lainnya. Jadi nantinya harus diawasi. Pemerintah pusat harus lebih selektif memekarkan wilayah, semangatnya adalah percepatan dan pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik,” pungkas Nasir.

(MARS)