HUKUM  

Edarkan Kokain, Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Ditangkap

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga pengedar narkotika jenis kokain di apartemen bilangan Kuningan, Jakarta, Minggu (2/2/2020).

Mereka berinisial WED, JA dan seorang wanita berinisial NAD alias Nanie Darham yang diketahui merupakan pemain film Air Terjun Pengantin. Mereka bertiga sudah dipantau oleh tim selama sebulan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di lingkungan apartemen.

“JA dan WED, padanya saat itu ditemukan 14,86 gram kokain. Kemudian dilakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan JA, ditemukan kokain 8,12 gram. Sedangkan kediaman WED ditemukan 9 butir Happy Five,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di Mapolda, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Atas pengakuan kedua tersangka, mereka diperintah oleh NAD. Maka pada 4 Februari tim bergerak membekuk NAD.

“Ini kita amankan di apartemen di Setiabudi. Ini wanita, di kediamannya kita temukan 1 butir ekstasi,” papar Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa kokain tersebut berasal dari luar. Inisial pelaku juga sudah diketahui polisi.

“Tim masih bergerak karena diduga bandarnya ini datang dan pergi ke Indonesia pada waktu tertentu. Namun identitas sudah kita kantongi dan menunggu waktu yang tepat untuk kita tangkap,” tegas Yusri.

Mereka bertiga dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara. (RIE)