HUKUM  

Perjuangan Gono Gini, Akhirnya La Lati Bersama Badrul Amali Lawan Danur

Pacitan, NUSANTARAPOS.CO.ID – Terkait permasalahan yang ditangani oleh Danur selaku kuasa hukum dari Marsitin dan Gear Lestari, yang sedang sedang mempermasalahkan Nanik Sukarni terkait perkara harta gono gini.

La Lati selaku kuasa hukum Nanik Sukarni mengatakan perkara ini sudah bergulir beberapa minggu, bahkan sudah masuk di beberapa media online yang memberitakan persoalan ini. Di dalam berita itu kalau saya mengartikan timbulnya komunikasi antar dua kuasa hukum, dengan prinsip antara kuasa hukum yang satu dengan kuasa hukum lain berbeda.

“Dimana kuasa hukum Marsitin dan Gear Lestari sempat mempermasalahkan kami selaku kuasa hukum Nanik Sukarni perihal identitas, sehingga berkembang menjadi perang di media sosial dan media pada Sabtu (5/12) kemarin,” katanya saat bercerita dengan nusantara pos di Pacitan, Senin (7/12/2020).

Sementara itu Badrul Amali yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum Nanik Sukarni menyatakan kemarin Nanik Sukarni mengajak saya meminta bantuan jasa agar turut serta di dalam perkara ini sehingga dia menginginkan saya untuk berkolaborasi dengan kuasa hukumnya lainnya.

“Sebelum dibuatkan kuasa bersama, saya sempat bertanya mengenai kronologi kejadiannya sudah sejauh mana permasalahan ini bergulir. Sehingga sejak tanggal (5/12) kemarin, saya sudah resmi menjadi kuasa hukum Nanik Sukarni,” katanya.

Untuk itu, lanjut Badrul, kami berharap kepada pada advokat di pihak yang akan melakukan tuntutan harta gono gini atau timbul permasalahan lain di depan yaitu saudara Gear Lestari dan Parti Marsitin.
Melalui kuasanya saya herharap bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik- baiknya tanpa ada salah satu yang dirugikan, syukur-syukur permasalahan ini dapat diselesaikan secara non litigasi saja.

“Selama ini kami selalu mengatakan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan atau meminta jasa advokat pasti kami arahkan untuk jalan terbaik. Karena kewajiban kita untuk mengarahkan dan memberikan masukan sejauh mana dan letak duduk perkara yang akan dipermasalahkan,” ucapnya.

Selain itu, tambah Badrul, kami juga menginginkan agar materinya cukup lengkap sehingga bisa cepat, tepat dan murah. Hal itu bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Terlebih dalam perkara ini seharusnya itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat, karena kami tidak akan berbelit-belit itulah pemikiran kami.”Sehingga kedepanya pada kuasa hukum di pihak Gear Lestari dan Parti Marsitin untuk berfikir bersama, mempunyai tujuan yang sama dapat membantu menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak ini bisa selesai dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.(MJ)